TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Penyaluran kredit perbankan di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukkan tren positif. Hingga periode terbaru, total kredit yang disalurkan perbankan telah menembus sekitar Rp43 triliun, mencerminkan aktivitas intermediasi yang tetap berjalan baik di tengah dinamika perekonomian.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Bismi Maulana Nugraha mengatakan, pertumbuhan kredit tersebut menjadi indikator bahwa sektor jasa keuangan di daerah masih berada dalam kondisi sehat dan mampu menopang kebutuhan pembiayaan masyarakat maupun dunia usaha.
Menurutnya, peningkatan penyaluran kredit tetap diiringi dengan kualitas pembiayaan yang terjaga. Hal itu terlihat dari rasio Non-Performing Loan (NPL) yang masih berada di kisaran 2 persen, atau masih dalam batas aman sesuai indikator kesehatan perbankan.
“Kondisi kredit perbankan di Sulawesi Tenggara masih tumbuh dengan baik. Dari sisi kualitas aset juga tetap terjaga karena NPL masih berada di kisaran 2 persen,” ujar Bismi dalam kegiatan Media Briefing yang digelar OJK Sultra pada Kamis (30/7/2026).
Meski demikian, OJK tidak mengabaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi industri perbankan. Salah satunya adalah masih tingginya kontribusi kredit bermasalah di Kota Kendari yang menjadi perhatian khusus regulator.
Karena itu, OJK bersama industri perbankan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyaluran kredit, mulai dari tahap analisis calon debitur, pemantauan kualitas pembiayaan, hingga penyelesaian kredit bermasalah.
“Kami bersama perbankan terus melakukan mitigasi agar kondisi kredit bermasalah dapat ditekan secara bertahap, mulai dari proses analisis hingga penyelesaian kredit,” kata Bismi.
Selain menjaga kualitas kredit, OJK juga mendorong peningkatan akses pembiayaan yang lebih merata di seluruh kabupaten dan kota di Sultra. Bismi mengungkapkan masih terdapat sejumlah daerah dengan pertumbuhan kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang relatif rendah.
Menurutnya, pemerataan akses keuangan menjadi faktor penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Tanpa dukungan pembiayaan yang memadai, aktivitas usaha masyarakat akan sulit berkembang sehingga transmisi kebijakan ekonomi tidak berjalan optimal.
OJK juga terus memperkuat sektor jasa keuangan melalui implementasi berbagai regulasi, termasuk kebijakan yang mendorong peningkatan pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas akses permodalan sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi Sultra tetap berkelanjutan.
Bismi menegaskan, OJK akan terus memperkuat pengawasan terhadap industri perbankan agar pertumbuhan kredit tidak hanya meningkat dari sisi nominal, tetapi juga tetap berkualitas, sehat, dan mampu memberikan manfaat bagi perekonomian daerah.(*)
Laporan: Ismu
