TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja mencatatkan sejarah baru dalam dunia kepegawaian di Indonesia.
Pada Rabu (21/1/2026), sebanyak 6.922 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan langsung dari Bupati Muna, Bachrun Labuta.
Pelantikan yang berlangsung di lapangan apel kantor Bupati Muna itu disebut-sebut sebagai pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK PW dengan jumlah terbesar di Indonesia.
Ribuan pegawai yang mengenakan seragam Korpri lengkap memenuhi area pelantikan sejak pagi hari demi mendapatkan kepastian status hukum sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di balik kemeriahan prosesi pelantikan, muncul isu krusial terkait penggajian. Bupati Bachrun Labuta secara terbuka memaparkan kondisi fiskal daerah yang belum mampu meng-cover seluruh pegawai yang baru dilantik.
Dari total 6.922 PPPK PW, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini hanya mampu menjangkau pembayaran honor untuk sekitar 2.000 orang.
Sisanya, sekitar 4.000-an pegawai, untuk sementara waktu belum mendapatkan alokasi gaji tetap atau berstatus”gaji Rp 0″ pada tahap awal pengangkatan ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Eddy Uga dalam keterangannya yang telah diterbitkan beberapa media mengatakan, pelantikan tersebut merupakan kebijakan Bupati Muna untuk mengakomodir seluruh honorer yang ada di Kabupaten Muna.
“Meski ada PPPK yang digaji nol rupiah, kami berharap kedepan ada pergeseran kebijakan yang memungkinkan seluruh PPP PW ini mendapat honor sesuai kemampuan keuangan daerah,” ungkap Eddy dalam keterangannya.
Kedepan, Pemkab Muna akan mengikuti skema pemerintah pusat yang menginstruksikan penempatan tugas PPPK PW disebar di koperasi kelurahan dan desa merah putih untuk mendapatkan honor dari kegiatan yang dilaksanakan di sana.
Meskipun menyandang status paruh waktu, pengangkatan itu menjadi langkah awal krusial. Berdasarkan kebijakan pusat, PPPK Paruh Waktu diproyeksikan untuk menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap di masa mendatang, tergantung pada evaluasi kinerja dan ketersediaan formasi serta anggaran.
Pelantikan itu menyusul langkah serupa yang dilakukan kabupaten tetangga, Muna Barat, yang telah melantik 2.403 PPPK PW pada 7 Januari lalu. Melalui pengangkatan massal itu, Pemkab Muna berharap dapat menuntaskan persoalan tenaga honorer di wilayahnya sekaligus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme pelayanan publik.(*)
Laporan: Tim Redaksi
