TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) meniadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof Andi Khaeruni mengatakan, hal tersebut disebabkan oleh jumlah ASN lingkup Pemprov Sultra yang sudah terbilang cukup banyak dan memenuhi semua formasi.
Di tahun 2025, Pemprov Sultra telah mengangkat sekitar 1.230 orang PNS, kurang lebih 5.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sekitar 2.000 PPPK paruh waktu.
“Jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sultra sekarang sudah lebih dari 27.000 orang. Ini akan berdampak langsung pada meningkatnya beban anggaran, khususnya untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai,” ucap Khaeruni saat ditemui di ruangannya pada Rabu (21/1/2026).
Atas dasar itulah, di tahun 2026 bahkan kemungkinan hingga 2027 pengadaan pegawai baru di lingkup Pemprov Sultra belum tidak dibuka, bahkan ketika rekrutmen CPNS secara nasional sekalipun.
Kata khaeruni, hingga saat ini belum ada instruksi maupun arahan dari Gubernur Sultra untuk mengusulkan formasi CPNS tahun 2026. Terkait PPPK, per 31 Desember 2025 juga sudah tidak dibuka lagi.
“Untuk kebutuhan pegawai akibat kekosongan jabatan, baik karena pensiun, meninggal dunia, maupun mutasi ke luar daerah akan diisi oleh PPPK. Tapi, PPPK tersebut tidak berubah statusnya menjadi PNS,” ujarnya.
Laporan: Redaksi
