TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kini memasuki fase krusial. Konflik internal yang telah berkembang menjadi saling lapor antar pihak dinilai mengancam stabilitas akademik dan masa depan mahasiswa.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) pun akhirnya turun tangan. Pemprov Sultra menilai konflik yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum kelembagaan, mengganggu aktivitas akademik, serta menyeret mahasiswa menjadi korban konflik elit yayasan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam ketika konflik internal lembaga pendidikan mulai berdampak pada kepentingan publik.
“Polemik ini tidak boleh berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang mengorbankan dunia pendidikan dan masa depan mahasiswa. Negara harus hadir,” tegas Asrun, Jumat (30/1/2026).
Sebagai langkah konkret, Pemprov Sultra akan memfasilitasi forum mediasi dengan mempertemukan langsung dua kubu yang bersengketa. Pemerintah menegaskan, proses mediasi tidak dapat diwakilkan dan harus dihadiri oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan penuh.
“Tidak boleh ada perwakilan. Ini soal tanggung jawab dan kepastian hukum. Semua harus hadir dan duduk satu meja,” ujarnya.
Asrun menegaskan keterlibatan Pemprov Sultra bukan bentuk intervensi, melainkan langkah darurat untuk mencegah konflik meluas dan berdampak sistemik. Ia juga menyinggung adanya keterkaitan historis antara Pemprov Sultra dan pendirian yayasan Unsultra yang menjadi dasar kehadiran pemerintah dalam proses penyelesaian.
“Kami tidak masuk ke urusan internal, tetapi kami berkepentingan memastikan institusi pendidikan ini tidak runtuh akibat konflik internalnya sendiri,” katanya.
Pemprov Sultra mengonfirmasi bahwa surat undangan mediasi telah dikirimkan kepada kedua belah pihak. Pemerintah berharap forum tersebut menjadi titik balik penyelesaian konflik, sekaligus memberikan kepastian hukum kelembagaan agar Unsultra dapat kembali fokus menjalankan fungsi akademiknya.
Jika mediasi gagal, pemerintah mengingatkan bahwa konflik yang berlarut berisiko menyeret institusi pendidikan ke dalam krisis kepercayaan publik—dengan mahasiswa sebagai pihak paling dirugikan.
Penulis: Tim Redaksi
