TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Tahapan administrasi jemaah haji Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk musim haji 1447 H/2026 M memasuki fase krusial.
Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sultra kini mengarahkan perhatian pada proses penyatuan kloter jemaah yang ditargetkan rampung pada 13 April 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Sultra, H. Muhammad Lalan Jaya, memastikan bahwa tidak ada lagi kendala dalam aspek dokumen. Paspor, visa, hingga layanan Nusuk telah diproses secara menyeluruh.
“Semua dokumen jemaah sudah selesai. Saat ini kami fokus pada pengelompokan agar setiap jemaah tergabung dalam kloter yang tertata dengan baik,” ujarnya di Kendari, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, penyatuan kloter menjadi tahap penting karena berkaitan langsung dengan efektivitas layanan jemaah, mulai dari keberangkatan di embarkasi hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
Untuk Sultra, jemaah terbagi dalam lima kloter penuh, yakni kloter 32, 34, 35, 36, dan 38. Selain itu, terdapat dua kloter gabungan, yaitu kloter 39 dan 43.
Sementara itu, Ketua Tim Visa dan Dokumen, La Ode Mardangki menegaskan, proses itu memerlukan ketelitian ekstra. Setiap data harus dipastikan sesuai agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
“Sinkronisasi data menjadi kunci. Kami mencocokkan seluruh informasi antara paspor, visa, dan sistem Nusuk agar jemaah dapat berangkat tanpa hambatan administratif,” katanya.
Untuk menuntaskan proses tersebut sesuai target, tim bekerja dengan pola lembur sejak 9 April. Aktivitas itu bahkan tetap berlangsung selama akhir pekan demi memastikan seluruh tahapan selesai tepat waktu.
Langkah percepatan itu menunjukkan keseriusan Kemenhaj Sultra dalam menjaga kualitas pelayanan jemaah.
Penulis: Tim Redaksi
