TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) diganjar penghargaan oleh Kementerian Hukum atas suksesnya dalam membentuk pos bantuan hukum.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sultra, Topan Sopuan kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Sultra, Pahri Yamsul di ruang pola kantor gubernur Sultra pada Selasa (27/1/2026).
Topan Sopuan menyampaikan bahwa Pemprov Sultra dinilai aktif bersinergi dengan Kementerian Hukum dalam mendukung program bantuan hukum nasional.
“Pembentukan pos bantuan hukum merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” ungkapnya.
Sementara itu, Pahri Yamsul menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa keberadaan pos bantuan hukum menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, pos bantuan hukum akan meningkatkan kualitas masyarakat agar lebih memahami tentang hukum.
“Kami harapkan masyarakat Sultra itu semua melek hukum, tanpa terkecuali,” ujarnya.
Kata Pahri, Pemprov Sultra akan terus mendorong penguatan pos bantuan hukum hingga ke tingkat kabupaten dan kota, agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas. Penghargaan itu diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan hukum yang berkeadilan dan inklusif di Sultra.
Laporan: Tim Redaksi
