TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengintensifkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari melalui razia yang digelar pada Kamis (23/7/2026) malam hingga Jumat (24/7/2026) dini hari.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan sekaligus memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 23.30 WITA hingga 03.00 WITA itu dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha. Sebanyak 90 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri atas anggota Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Bidokkes Polda Sultra, BNNP Sultra, serta Polisi Militer TNI AD.
Selama razia berlangsung, petugas menyisir empat lokasi hiburan malam dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun karyawan. Pemeriksaan meliputi penggeledahan badan, pengecekan tas dan barang bawaan, hingga tes urine guna memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 65 orang menjalani tes urine. Seluruhnya dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Selain itu, aparat juga tidak menemukan narkotika maupun obat-obatan terlarang di seluruh lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan agar tempat hiburan malam tidak dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif sekaligus bentuk komitmen Polda Sultra dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine negatif dan tidak ditemukan narkotika di lokasi yang diperiksa. Meski demikian, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Menurut Amri, Polda Sultra akan terus memperkuat sinergi bersama BNNP, TNI, dan instansi terkait dalam meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Sultra.
Razia rutin tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di tempat-tempat umum. Upaya preventif itu juga menjadi bagian dari komitmen Polda Sultra dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang tetap kondusif.
Laporan: Ismu
