DPRD  

DPRD Kendari Soroti Dampak Perumahan terhadap Banjir, Drainase Jadi Perhatian Utama

DPRD Kendari menyoroti dampak pembangunan perumahan terhadap banjir dan mendorong penguatan sistem drainase demi lingkungan yang aman.

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI Meningkatnya pembangunan kawasan perumahan di Kota Kendari kembali menjadi sorotan DPRD. Selain mendorong pertumbuhan kawasan hunian, pembangunan yang tidak didukung sistem drainase memadai dinilai berpotensi memicu persoalan lingkungan, termasuk banjir yang kerap dikeluhkan warga di sejumlah wilayah.

Isu tersebut menjadi fokus pembahasan dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kota Kendari bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD pada Senin (23/2/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, didampingi Wakil Ketua Arsyad Alastum dan Sekretaris Komisi III Muslimin. Sejumlah anggota komisi turut hadir untuk membahas berbagai persoalan yang muncul akibat pesatnya perkembangan sektor perumahan di Kota Kendari.

Baca Juga :  DPRD Kendari Tindaklanjuti Aduan Warga, Aktivitas PT Samator Indo Gas Jadi Sorotan

Menurut Laode Azhar, pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi masyarakat yang diterima DPRD saat masa reses. Banyak warga menyampaikan keluhan terkait meningkatnya genangan air dan banjir di kawasan permukiman yang diduga berkaitan dengan pembangunan perumahan tanpa dukungan infrastruktur drainase yang memadai.

Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. DPRD, kata dia, tidak ingin pembangunan perumahan hanya berorientasi pada pengembangan kawasan dan penjualan unit hunian tanpa memperhatikan aspek lingkungan.

“Pembangunan perumahan harus dilakukan secara terencana. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat sistem drainase yang tidak disiapkan dengan baik sejak awal,” ujar Laode Azhar dalam rapat tersebut.

Komisi III DPRD juga menekankan pentingnya memastikan pembangunan jaringan drainase menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengembangan kawasan perumahan. Infrastruktur tersebut dinilai harus tersedia sebelum kawasan berkembang secara luas dan dihuni masyarakat.

Baca Juga :  Empat Kali Mangkir, DPRD Kendari Soroti Sikap PT Celebes Indonesia Realty dalam Sengketa Lahan Mokoau

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Hj. Satria Damayanti, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap sejumlah kawasan perumahan yang berkembang di Kota Kendari. Ia mengakui perlunya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, pengembang, dan masyarakat dalam mengatasi persoalan yang muncul.

Menurutnya, pemerintah daerah juga akan melakukan peninjauan terhadap sistem drainase di beberapa kawasan perumahan yang telah berkembang guna memastikan fungsi pengendalian air dapat berjalan lebih optimal.

Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari anggota dewan terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya banjir di kawasan permukiman. Selain membahas persoalan yang sudah terjadi, DPRD juga mendorong adanya pengawasan lebih ketat terhadap rencana pembangunan perumahan baru.

Baca Juga :  DPRD Kendari Turun Tangan, Keluhan Banjir dan Jalan Rusak di Sekitar BTN Rinsu Residence Segera Ditindaklanjuti

Laode Azhar menegaskan bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus mengedepankan keseimbangan antara kebutuhan hunian dan perlindungan lingkungan. Karena itu, setiap proyek perumahan harus memenuhi standar infrastruktur dasar agar tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat di kemudian hari.

Melalui rapat kerja tersebut, DPRD Kota Kendari berharap lahir langkah konkret yang mampu meminimalkan risiko banjir akibat pembangunan perumahan. Sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan kawasan hunian yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *