TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memetakan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus penguatan sektor jasa keuangan sepanjang Semester I 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga sekaligus meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha mengatakan, dinamika perekonomian global maupun nasional terus menjadi perhatian dalam penyusunan strategi pengawasan sektor jasa keuangan. Karena itu, OJK tidak hanya berfokus pada penguatan industri keuangan, tetapi juga memperluas perlindungan konsumen, mendorong literasi keuangan, hingga memperkuat pembiayaan sektor produktif.
“Seluruh isu strategis yang kami petakan merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara agar tetap sehat, inklusif, dan mampu mendukung pembangunan ekonomi daerah,” ujar Bismi dalam kegiatan Media Briefing yang digelar OJK Sultra pada Kamis (30/7/2026).
Kata Bismi, salah satu perhatian utama OJK adalah memastikan industri jasa keuangan tetap memiliki ketahanan menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Di sisi lain, akses masyarakat terhadap layanan keuangan juga harus semakin luas agar manfaat pembangunan ekonomi dapat dirasakan secara merata.
Bismi menjelaskan, OJK terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh lembaga jasa keuangan, termasuk perbankan, perusahaan pembiayaan, serta industri keuangan nonbank. Pengawasan tersebut dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga tingkat kesehatan industri sekaligus meminimalkan potensi risiko yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Selain pengawasan, OJK Sultra juga menempatkan perlindungan konsumen sebagai salah satu agenda prioritas. Edukasi mengenai literasi keuangan terus diperluas untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilih produk dan layanan keuangan yang legal, sekaligus mencegah mereka menjadi korban investasi ilegal, pinjaman online ilegal, maupun berbagai bentuk kejahatan keuangan lainnya.
Di sektor riil, OJK juga terus mendorong peningkatan pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya tersebut dinilai penting karena UMKM merupakan salah satu penopang utama perekonomian Sultra dan memiliki peran besar dalam menciptakan lapangan kerja.
“Penguatan sektor jasa keuangan tidak hanya diukur dari stabilitas industri, tetapi juga dari sejauh mana sektor ini mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui akses pembiayaan, peningkatan literasi, serta perlindungan konsumen,” kata Bismi.
Ia menambahkan, keberhasilan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pelaku industri jasa keuangan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
Melalui pemetaan isu strategis Semester I 2026, OJK Sultra berharap seluruh program yang dijalankan dapat memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Sultra yang berkelanjutan.(*)
Laporan: Ismu
