TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan kualitas kredit perbankan di daerah tetap berada dalam kondisi sehat.
Hingga periode terbaru, rasio Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah masih terjaga di kisaran 2 persen, meski OJK terus memperkuat langkah mitigasi untuk menekan potensi risiko pembiayaan.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha mengatakan, stabilnya rasio NPL menunjukkan sektor perbankan di Sultra masih mampu menjaga kualitas aset di tengah pertumbuhan penyaluran kredit yang terus meningkat.
Meski demikian, OJK tidak menganggap kondisi tersebut sebagai alasan untuk mengendurkan pengawasan. Evaluasi bersama industri perbankan terus dilakukan agar potensi kredit bermasalah dapat diantisipasi sejak tahap awal.
“Kami bersama teman-teman melakukan evaluasi untuk bisa memitigasi dan menurunkan secara bertahap mengenai kondisi non-performing, mulai dari tahapan awal analisis hingga upaya pelunasan atau penyelesaian kredit,” ujar Bismi.
Ia menjelaskan, proses mitigasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kualitas analisis calon debitur, pemantauan terhadap kredit yang mulai menunjukkan penurunan kualitas, hingga penyelesaian pembiayaan yang telah masuk kategori bermasalah.
Menurut Bismi, Kota Kendari masih menjadi wilayah yang memberikan kontribusi cukup besar terhadap angka NPL di Sultra. Karena itu, perhatian khusus diberikan melalui koordinasi yang lebih intensif bersama lembaga jasa keuangan untuk memperbaiki kualitas portofolio kredit.
Selain menjaga kualitas pembiayaan, OJK juga terus mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan produktif agar mampu menopang aktivitas ekonomi masyarakat. Penyaluran kredit di Sultra saat ini telah mencapai sekitar Rp43 triliun, sehingga keseimbangan antara pertumbuhan dan kualitas pembiayaan menjadi prioritas utama regulator.
“OJK ingin pertumbuhan kredit tetap berjalan, tetapi kualitasnya juga harus terjaga. Dengan begitu, fungsi intermediasi perbankan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian daerah,” katanya.
OJK juga mengingatkan seluruh industri perbankan agar senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan, termasuk memperkuat manajemen risiko dan tata kelola. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Sultra yang berkelanjutan.(*)
Laporan: Ismu
