OJK-Polda Sultra Bangun Benteng Hukum untuk Lindungi Masyarakat

OJK dan Polda Sultra memperkuat sinergi penegakan hukum untuk mencegah tindak pidana sektor jasa keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari kerugian.(Istimewa).

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghadapi potensi tindak pidana di sektor jasa keuangan yang dapat merugikan masyarakat.

Penguatan kerja sama itu dibahas dalam audiensi Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK Feriansyah bersama jajaran direktur dan penyidik eksekutif dengan Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji di Mapolda Sultra pada Rabu (12/8/2026).

Kapolda Sultra mengatakan, koordinasi antara kepolisian dan OJK menjadi bagian penting dalam memastikan persoalan hukum di sektor jasa keuangan dapat ditangani secara tepat dan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  BIK 2026 Siapkan Expo 40 UMKM, OJK Sultra Dorong Pelaku Usaha Akses Pembiayaan

“Sinergi ini penting untuk memperkuat penanganan berbagai persoalan di sektor jasa keuangan, terutama yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dan berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Himawan.

Kata dia, perkembangan sektor jasa keuangan juga diikuti dengan munculnya berbagai tantangan yang membutuhkan respons cepat dari aparat penegak hukum bersama lembaga pengawas.

Karena itu, Himawan menilai pertukaran informasi dan koordinasi antarlembaga perlu terus diperkuat, khususnya dalam mendeteksi potensi pelanggaran serta menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Koordinasi dan komunikasi harus terus dibangun agar setiap persoalan dapat ditangani secara profesional, cepat, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Lomba Lulo Kreasi di Kendari Berhadiah Jutaan Rupiah, Juara I Bawa Pulang Rp6 Juta

Audiensi tersebut turut membahas mekanisme penanganan dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk koordinasi dalam tahapan penyelidikan dan penyidikan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat efektivitas penegakan hukum sekaligus mencegah persoalan berkembang lebih luas.

Kapolda menegaskan, kerja sama dengan OJK tidak hanya diarahkan pada aspek penindakan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pencegahan. Dengan deteksi dini dan koordinasi yang baik, potensi kerugian masyarakat akibat tindak pidana di sektor jasa keuangan dapat ditekan.

Baca Juga :  Deretan Atlet Polda Sultra Unjuk Taji di Palu, Empat Medali Berhasil Dikunci

“Kita berharap sinergitas ini terus berjalan dan semakin kuat sehingga memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menciptakan rasa aman dan kepastian hukum di sektor jasa keuangan,” tegas Himawan.

Dalam audiensi tersebut, Kapolda Sultra didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan bersama sejumlah pejabat utama Polda Sultra. Sementara dari OJK hadir jajaran Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan.

Melalui penguatan kolaborasi tersebut, OJK dan Polda Sultra berupaya membangun sistem penegakan hukum yang lebih terkoordinasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan di Sultra.(*)

Laporan: Ismu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *