OJK Sultra Perkuat Benteng Anti Investasi Ilegal, Libatkan ASN hingga RT/RW di Baubau

OJK Sultra waspada investasi ilegal melalui edukasi di Baubau bersama Pemkot untuk meningkatkan literasi keuangan dan melindungi masyarakat dari penipuan. (Istimewa)

TOLANOSULTRA.COM, BAUBAU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperluas upaya perlindungan masyarakat dari ancaman investasi ilegal.

Salah satunya melalui edukasi keuangan yang melibatkan Pemerintah Kota Baubau dan Industri Jasa Keuangan (IJK) dengan mengajak aparatur pemerintah menjadi ujung tombak penyebaran informasi kepada masyarakat.

Kegiatan bertajuk “Waspada Investasi Ilegal” yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Baubau pada Selasa (24/2/2026) itu diikuti sekitar 200 peserta. Mereka terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), camat, lurah, hingga ketua RT dan RW yang dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada warga.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha mengatakan, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memperkuat literasi keuangan sekaligus membangun daya tahan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan berkedok investasi.

Baca Juga :  OJK Sultra Gencarkan Literasi Keuangan, Edukasi 210 Ribu Warga untuk Perkuat Perlindungan Konsumen

Menurutnya, Baubau sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan kepulauan memiliki posisi strategis dalam memperluas edukasi keuangan kepada masyarakat.

“Kota Baubau memiliki peran strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan. Oleh karena itu, sinergi antara OJK dan Pemerintah Kota menjadi fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas dan tangguh secara finansial,” ujar Bismi.

Dalam paparannya, Bismi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Ia menilai, skema semacam itu kerap menjadi ciri investasi ilegal yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

Untuk memudahkan pemahaman peserta, Bismi menggunakan ilustrasi sederhana. Ia mengibaratkan investasi ilegal sebagai kembang api yang hanya memberikan daya tarik sesaat sebelum akhirnya menghilang tanpa manfaat.

Baca Juga :  Usai Borong 4 Penghargaan, OJK Sultra Siapkan Perluasan KEJAR ke Seluruh Daerah

Sebaliknya, investasi legal dianalogikan seperti menanam pohon yang membutuhkan waktu, kesabaran, dan proses pertumbuhan. Meski hasilnya tidak instan, investasi yang memiliki izin resmi dinilai mampu memberikan manfaat berkelanjutan.

“Investasi ilegal sering kali menyerupai kembang api yang tampak indah dan memukau sesaat, namun segera menghilang serta hanya meninggalkan kegelapan dan asap kekecewaan. Sebaliknya, investasi yang legal diibaratkan seperti menanam pohon yang membutuhkan proses, pembentukan akar yang kuat, dan pertumbuhan bertahap untuk akhirnya memberikan manfaat jangka panjang bagi pemiliknya,” jelasnya.

Wali Kota Baubau, Yusran Fahim menyatakan dukungannya terhadap langkah OJK dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Menurutnya, edukasi seperti ini sangat dibutuhkan, terutama setelah muncul berbagai kasus investasi ilegal yang sempat meresahkan warga, termasuk AMG Pantheon.

Baca Juga :  SERAMBI 2026, Kuota Tukar Uang Dibuka Dua Tahap

Ia mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa legalitas perusahaan sebelum berinvestasi dan tidak mudah percaya pada tawaran keuntungan besar yang tidak disertai izin maupun skema usaha yang jelas.

Yusran juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memanfaatkan hasil edukasi tersebut untuk meningkatkan pemahaman keuangan di lingkungan kerja masing-masing. ASN diharapkan menjadi contoh dalam mengelola keuangan secara sehat sekaligus menjadi agen literasi keuangan di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan itu, OJK Sultra berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya memastikan aspek legal dan logis sebelum mengambil keputusan investasi. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan praktik investasi ilegal sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di Sultra.

Laporan: Ismu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *