TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Momen pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dan Sekolah Legislatif DPW Partai NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra) di salah satu hotel di Kendari pada Senin (18/5/2026) menyisakan perhatian tersendiri.
Sorotan tertuju pada posisi duduk Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala yang hadir dalam kegiatan namun tidak berada di jajaran kursi utama. La Ode Tariala terlihat mengikuti agenda partai dari barisan belakang bersama peserta lainnya.
Padahal, secara kelembagaan ia masih menjabat sebagai Ketua DPRD Sultra.
Situasi itu menjadi perhatian karena sebelumnya DPP Partai NasDem telah menerbitkan surat keputusan pergantian pimpinan DPRD Sultra yang menetapkan penggantian posisi Ketua DPRD dari La Ode Tariala kepada kader NasDem lainnya.
Namun hingga saat ini proses pergantian tersebut belum berjalan di tingkat kelembagaan sehingga Tariala masih aktif sebagai Ketua DPRD Sultra.
Menanggapi dinamika tersebut, Ketua DPW Partai NasDem Sultra, Ali Mazi, menegaskan pergantian jabatan merupakan kewenangan partai dan seluruh kader wajib mengikuti keputusan organisasi.
“Pemberhentian La Ode Tariala sebagai Ketua DPRD itu keputusan partai, keputusan DPP. Kita semua ini kader. Penempatan itu ada silih berganti, nanti rolling lagi,” ujar Ali Mazi usai pembukaan Rakerwil.
Menurutnya, jabatan Ketua DPRD bukan posisi tetap karena penempatannya merupakan hak partai. Ia menyebut anggota DPRD dipilih rakyat, sementara posisi pimpinan merupakan hasil kebijakan internal.
“Prinsipnya, anggota DPRD dipilih rakyat untuk menjadi anggota. Kalau penempatan ketua itu kebijakan partai. Kalau ada sesuatu hal yang dianggap kurang, bisa diganti lagi,” katanya.
Kata Ali Mazi, posisi seseorang di partai tidak hanya ditentukan jabatan, tetapi juga kesiapan menerima dinamika organisasi.
“Posisi aman atau tidak aman itu tergantung hati, tergantung niat. Semua itu soal keikhlasan. Prinsip partai ingin yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ucapnya.
Sebelumnya, DPP Partai NasDem mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 28A-SK/AKD/DPP-NasDem/XI/2025 tertanggal 20 November 2025 terkait penetapan pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Sultra sisa masa jabatan 2024–2029.
Dalam keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, nama Syahrul Said ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sultra menggantikan La Ode Tariala, sementara H. Suparjo ditunjuk sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Sultra.
Keputusan tersebut sebelumnya dibacakan Sekretaris DPW NasDem Sultra, Muh Tahir Lakimi. Saat itu, Tahir menyebut kedekatan politik La Ode Tariala dengan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) menjadi salah satu faktor yang ikut dipertimbangkan.
Penulis: Tim Redaksi
