DPRD  

DPRD Kendari Dorong Penyelesaian Sengketa Akses Jalan Griya Asri Cendana Melalui Musyawarah

Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi III yang digelar pada Selasa (10/2/2026).

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI Persoalan akses jalan di Perumahan Griya Asri Cendana, Kelurahan Kambu, kembali menjadi perhatian DPRD Kota Kendari. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi III yang digelar pada Selasa (10/2/2026), DPRD berupaya mempertemukan seluruh pihak terkait guna mencari jalan keluar yang adil dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan yang disampaikan Kerukunan Warga Perumahan Griya Asri Cendana terkait akses jalan di kawasan perumahan tersebut. Sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan persoalan itu dihadirkan untuk memberikan penjelasan dan menyampaikan pandangannya secara langsung.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, yang memimpin jalannya rapat menegaskan bahwa DPRD hadir untuk memastikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  DPRD Kendari Turun Tangan Sikapi Angkutan Ore Nikel, Kajian Lapangan Segera Dilakukan

“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana hak-hak masyarakat tetap terlindungi, tetapi di sisi lain seluruh proses penyelesaian harus menghormati ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. Karena itu, DPRD mendorong agar semua pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah,” kata Zulham.

RDP turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala, Wakil Ketua Komisi III Arsyad Alastum, Sekretaris Komisi III Muslimin, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Hadir pula perwakilan Pemerintah Kota Kendari, aparat kepolisian, instansi teknis, pihak pengembang perumahan, manajemen D’Fast Billiard and Bistro, dan perwakilan warga.

Dalam forum tersebut, berbagai pandangan dan masukan disampaikan oleh masing-masing pihak. DPRD kemudian melakukan pembahasan untuk merumuskan langkah-langkah yang dapat ditempuh guna menghindari konflik berkepanjangan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kendari Soroti Akurasi Data Bansos, Minta Penyaluran Tepat Sasaran

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah keberlanjutan set plan atau rencana tata kawasan yang sebelumnya telah disusun. DPRD menilai rencana tersebut dapat dilanjutkan sepanjang seluruh tahapan dan prosedur yang dipersyaratkan dipenuhi, termasuk adanya kesepakatan antara masyarakat dan pihak pengembang.

Selain itu, terkait tuntutan pembongkaran bangunan D’Fast Billiard and Bistro yang sempat mencuat dalam pembahasan, DPRD meminta agar persoalan tersebut ditinjau kembali. Pertimbangannya, perkara tersebut masih berada dalam proses hukum sehingga seluruh pihak perlu menghormati mekanisme yang sedang berjalan.

Menurut Zulham, keputusan yang diambil DPRD tidak semata-mata bertujuan menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga menjaga stabilitas sosial di lingkungan masyarakat. Karena itu, penyelesaian yang ditempuh harus mempertimbangkan aspek hukum, kepentingan warga, dan kepastian investasi.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Kendari Bersolek Jelang HUT Kota, Lingkungan Kantor Ditata Lebih Representatif

“DPRD ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Semua harus diberi ruang untuk menyampaikan pendapatnya, dan solusi yang dihasilkan harus mengedepankan kepentingan bersama,” ujarnya.

Rapat juga menghasilkan rekomendasi agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kembali melakukan koordinasi dan pendalaman terhadap seluruh aspek yang menjadi pokok persoalan. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan setiap keputusan nantinya didasarkan pada data dan fakta yang akurat.

DPRD Kota Kendari berharap komunikasi antara warga, pengembang, pemerintah, dan pihak-pihak terkait dapat terus terjalin dengan baik. Dengan mengutamakan dialog dan musyawarah, penyelesaian persoalan akses jalan di Perumahan Griya Asri Cendana diharapkan dapat tercapai tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *