DPRD  

DPRD Kendari Turun Tangan Sikapi Angkutan Ore Nikel, Kajian Lapangan Segera Dilakukan

DPRD Kendari menindaklanjuti aduan angkutan ore nikel yang melintasi kota dengan kajian lapangan untuk menilai dampaknya pada jalan.

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI Aktivitas pengangkutan ore nikel yang melintasi wilayah Kota Kendari kembali menjadi sorotan. Keluhan masyarakat terkait dampak lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, hingga kondisi infrastruktur mendorong DPRD Kota Kendari mengambil langkah cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (2/3/2026).

Rapat gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Kendari tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aduan yang disampaikan Aliansi Pemerhati Hukum Sultra Bersatu. Aduan itu menyoroti aktivitas kendaraan pengangkut ore nikel yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu yang memimpin jalannya rapat menegaskan bahwa DPRD berkepentingan memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan keselamatan publik.

Baca Juga :  DPRD Kendari Tak Temukan Pelanggaran pada Aduan Sempadan Jalan Kawasan MTQ

Menurutnya, persoalan itu tidak bisa disikapi hanya berdasarkan asumsi atau laporan sepihak. DPRD membutuhkan data yang akurat dan kondisi faktual di lapangan sebelum mengambil sikap maupun menyusun rekomendasi.

“DPRD ingin melihat langsung kondisi yang sebenarnya. Kami harus memastikan apakah aktivitas pengangkutan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan sejauh mana dampaknya terhadap masyarakat serta infrastruktur jalan,” ujar Zulham dalam rapat tersebut.

RDP turut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengangkutan ore nikel. Hadir dalam forum tersebut perwakilan Dinas Perhubungan Kota Kendari, Dinas PUPR Kota Kendari, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tenggara, Polresta Kendari, perusahaan tambang, hingga perwakilan masyarakat yang mengajukan aduan.

Baca Juga :  Ikuti Vicon Kapolri, Dirlantas Polda Sultra Pastikan Takbiran Aman

Dalam pembahasan yang berlangsung cukup dinamis, berbagai pihak menyampaikan pandangan dan penjelasan terkait operasional kendaraan pengangkut ore nikel yang melintasi ruas jalan di Kota Kendari. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kapasitas jalan, keselamatan pengguna jalan, potensi kerusakan infrastruktur, hingga dampak terhadap aktivitas masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Kendari bersama pihak terkait sepakat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi operasional perusahaan yang menjadi objek pembahasan. Langkah ini dianggap penting untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi di lapangan.

Kunjungan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap aktivitas pengangkutan ore nikel. Hasil temuan lapangan akan dibahas kembali dalam rapat lanjutan guna merumuskan solusi yang komprehensif dan dapat diterima semua pihak.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Kendari Ambil Peran dalam Persiapan UCLG ASPAC 2026, RTH Papalimba Dibersihkan

Zulham menegaskan bahwa DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh fakta dan data terkumpul. Ia memastikan setiap rekomendasi yang nantinya dikeluarkan akan mempertimbangkan aspek hukum, kepentingan masyarakat, serta keberlangsungan investasi di daerah.

“Yang kami dorong adalah keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kepentingan publik. Investasi penting, tetapi keselamatan masyarakat dan kelestarian infrastruktur juga harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Melalui langkah itu, DPRD Kota Kendari menunjukkan komitmennya dalam mengawal setiap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Kajian lapangan dan pembahasan lanjutan diharapkan mampu menghasilkan solusi yang tidak hanya menyelesaikan persoalan saat ini, tetapi juga menjadi acuan dalam pengelolaan aktivitas angkutan tambang di masa mendatang.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *