Daerah  

Hari Buruh 2026, AJI Kendari Soroti PHK Massal dan Nasib Jurnalis

Aksi unjuk rasa dalam peringatan hari buruh nasional 2026 oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, Jumat (1/5/2026).

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Kendari diwarnai aksi unjuk rasa oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, Jumat (1/5/2026).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.15 Wita itu menjadi panggung kritik terhadap kondisi ketenagakerjaan di sektor media. Aksi damai digelar di Pelataran Tugu Eks MTQ, dengan berbagai orasi yang menyoroti persoalan kesejahteraan jurnalis.

Sejumlah jurnalis dari berbagai media turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Tidak hanya itu, pers mahasiswa dari IAIN Kendari juga ikut bergabung, memperkuat suara solidaritas terhadap isu perlindungan pekerja pers.

Baca Juga :  Lansia di Buton yang Hilang di Kebun Ditemukan Selamat

Ketua AJI Kendari, Nursadah Kurani, menilai perusahaan pers saat ini belum sepenuhnya memberikan perlindungan layak bagi jurnalis.

Menurutnya, jurnalis bekerja dalam situasi penuh risiko, mulai dari intimidasi hingga kekerasan di lapangan.

Namun, kondisi tersebut tidak diimbangi dengan jaminan kesejahteraan yang memadai dari perusahaan.

“Jurnalis bekerja di tengah tekanan dan ancaman, tetapi hak-haknya sering diabaikan,” tegas Nursadah dalam orasinya.

Baca Juga :  Komunitas Abu Langit Tambal Lubang Jalan di Kendari Pakai Dana Pribadi, Sudah Terlaksana di 4 Kelurahan

Dalam momentum May Day itu, AJI Kendari menyuarakan tiga tuntutan utama. Pertama, menolak dan mengutuk praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di perusahaan pers tanpa kejelasan pesangon.

Kedua, mendesak perusahaan memberikan perlindungan hukum dan keselamatan bagi jurnalis. Ketiga, menuntut jaminan kesejahteraan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja media.

Koordinator Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sultra, Fadli Aksar turut menyoroti maraknya PHK sepihak di industri pers. Ia menilai kondisi itu mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan dalam memenuhi hak pekerja.

Baca Juga :  AirAsia Beri Diskon 17 Persen Tiket Lebaran hingga 29 Maret 2026

Fadli menegaskan bahwa perusahaan pers memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan bagi pekerja yang terdampak PHK. Ia juga mendorong para jurnalis untuk tidak ragu memperjuangkan hak-haknya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan perlindungan terhadap pekerja media, termasuk menjamin kebebasan mereka dalam menyuarakan hak tanpa tekanan.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *