TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperluas edukasi keuangan sebagai langkah memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Selama periode Januari 2025 hingga Februari 2026, ratusan kegiatan literasi digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam memilih dan menggunakan produk keuangan secara aman.
Berdasarkan data OJK Sultra, sebanyak 378 kegiatan literasi keuangan telah dilaksanakan dengan melibatkan 210.134 peserta. Program tersebut menjangkau berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, pelaku usaha, hingga masyarakat yang tinggal di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Di sisi lain, tingginya kesadaran masyarakat terhadap layanan keuangan juga tercermin dari banyaknya pengaduan yang diterima OJK.
Manajer Madya Pelindungan Konsumen dan Edukasi Keuangan (PEPK) OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang mengungkapkan bahwa sepanjang periode tersebut pihaknya menerima 1.713 pengaduan, dengan mayoritas berasal dari sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, dan layanan financial technology (fintech).
Selain pengaduan, masyarakat juga aktif memanfaatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Tercatat sebanyak 5.224 permintaan layanan diajukan sebagai bentuk kebutuhan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait riwayat kredit dan layanan keuangan lainnya.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha menilai keberhasilan program literasi keuangan tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk media massa. Menurutnya, penyebaran informasi yang akurat dan mudah dipahami menjadi kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan konsumen.
“OJK juga berharap insan media dapat terus bersinergi dengan OJK dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat guna menjaga stabilitas serta kondusivitas ekosistem sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara,” ujar Bismi.
Melalui penguatan literasi, perluasan akses informasi, serta peningkatan layanan perlindungan konsumen, OJK optimistis masyarakat Sultra akan semakin cakap dalam mengelola keuangan, mampu mengenali risiko produk jasa keuangan, serta terhindar dari berbagai modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.
Laporan: Ismu
