TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M di Kota Kendari mulai memasuki tahapan penting.
Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Kendari mencatat sebanyak 452 calon jemaah haji reguler telah masuk dalam daftar kuota keberangkatan tahun 2027. Selain itu, terdapat 9 calon jemaah yang masuk kategori prioritas lanjut usia (Lansia) berusia 90 tahun ke atas.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Kendari, Sunardin mengungkapkan, bahwa daftar nama calon jemaah tersebut telah diterima dari pemerintah pusat pada 30 Juni 2026. Saat ini, seluruh data telah melalui proses verifikasi administrasi dan mulai memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan.
“Untuk kuota tahun 2027, Kota Kendari mendapat 452 jemaah reguler dan sembilan jemaah prioritas lansia usia 90 tahun ke atas. Verifikasi sudah kami selesaikan dan sebagian data yang telah valid sudah kami serahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Kendari untuk pemeriksaan kesehatan,” kata Sunardin saat ditemui di kantornya pada Senin (27/7/2026).
Namun, hasil verifikasi menunjukkan fakta yang cukup memprihatinkan. Dari 9 calon jemaah prioritas lansia, hanya 1 orang yang masih hidup. Sementara 8 lainnya diketahui telah meninggal dunia.
Menurut Sunardin, sesuai ketentuan yang berlaku, nomor porsi delapan jemaah yang telah wafat tersebut akan dialihkan melalui mekanisme pelimpahan porsi kepada anggota keluarga yang memenuhi syarat.
“Pelimpahan porsi hanya dapat diberikan kepada istri, anak kandung, atau saudara kandung. Itu pun dengan syarat penerima belum pernah mendaftar haji dan belum memiliki nomor porsi,” jelasnya.
Ia menegaskan, seseorang yang telah memiliki nomor porsi haji tidak diperkenankan menerima pelimpahan agar tidak terjadi kepemilikan ganda nomor antrean.
“Kalau sudah memiliki nomor porsi, tidak bisa lagi menerima pelimpahan. Tujuannya agar kesempatan berhaji juga dapat diberikan kepada masyarakat lain yang belum terdaftar,” tegasnya.
Masuk Tahap Pengurusan Paspor

Selain verifikasi administrasi, Kemenhaj Kota Kendari kini mulai memasuki tahapan penerbitan paspor bagi calon jemaah. Sunardin mengatakan para jemaah saat ini sedang mengurus dokumen perjalanan sebagai salah satu syarat keberangkatan.
Ia menyebutkan, proses foto biometrik dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 1 Agustus 2026. Sementara pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dijadwalkan berlangsung pada 4 Agustus hingga 4 September 2026.
“Insyaallah mulai tanggal 1 Agustus dilakukan foto biometrik, kemudian pelunasan biaya haji dibuka mulai 4 Agustus sampai 4 September 2026,” ujarnya.
Sunardin menjelaskan, seluruh tahapan tersebut berlangsung lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Biasanya verifikasi calon jemaah dilakukan pada November hingga Desember, namun kali ini dipercepat atas permintaan Pemerintah Arab Saudi agar data jemaah dapat segera dipastikan lebih awal.
“Verifikasi sekarang dipercepat karena ada tuntutan dari Arab Saudi agar daftar jemaah yang akan berangkat bisa segera ditetapkan,” katanya.
Sulit Menghubungi Calon Jemaah
Di balik percepatan tahapan persiapan, Kemenhaj Kota Kendari menghadapi kendala dalam menghubungi sebagian calon jemaah. Hal itu disebabkan banyak calon jemaah yang telah berpindah domisili sejak mendaftar haji sekitar tahun 2013.
Menurut Sunardin, sejumlah calon jemaah kini tinggal di berbagai daerah seperti Makassar, Jakarta, Morowali, Sulawesi Tengah, hingga beberapa kabupaten dan kota lainnya.
“Nomor telepon yang dulu digunakan banyak yang sudah tidak aktif. Alamat tempat tinggal juga sebagian sudah berubah sehingga kami cukup kesulitan melakukan konfirmasi,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya terbantu dengan perkembangan media sosial serta dukungan insan pers dalam menyampaikan informasi kepada calon jemaah yang berada di luar daerah.
“Alhamdulillah, berkat media sosial dan bantuan teman-teman wartawan, informasi kepada calon jemaah yang berada jauh dari Kendari justru sering lebih cepat sampai,” tutup Sunardin.(*)
Laporan: Ismu
