TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Peran DPRD tidak berhenti pada pembahasan dan persetujuan anggaran daerah. Lembaga legislatif juga memiliki tanggung jawab besar memastikan setiap program yang telah dibiayai melalui APBD benar-benar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal itu menjadi salah satu sorotan yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Kendari Tahun 2027 yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari pada Kamis (2/4/2026).
Dalam forum yang menjadi bagian penting penyusunan arah pembangunan daerah tersebut, Jabar memaparkan materi bertajuk Peran dan Fungsi DPRD yang Selaras dengan Prioritas Pembangunan Kota Kendari. Ia menegaskan bahwa fungsi penganggaran dan pengawasan harus berjalan beriringan agar pembangunan daerah dapat memberikan hasil yang maksimal.
Menurutnya, setelah DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati alokasi anggaran pembangunan, langkah berikutnya yang tidak kalah penting adalah memastikan seluruh program yang telah direncanakan benar-benar direalisasikan sesuai target.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawasi sejauh mana program yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan. Pengawasan ini penting agar setiap rupiah yang digunakan melalui APBD benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Jabar.
Ia menjelaskan, fungsi pengawasan tidak dapat dipisahkan dari fungsi penganggaran. Keduanya merupakan instrumen utama yang dimiliki DPRD dalam memastikan jalannya pemerintahan berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Jabar menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh kualitas pengawasan terhadap pelaksanaannya. Karena itu, DPRD terus berupaya menjaga sinkronisasi antara proses perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi program pembangunan.
Selain menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, DPRD juga berperan dalam menyerap kebutuhan masyarakat melalui berbagai mekanisme partisipatif. Salah satu yang paling rutin dilakukan adalah kegiatan reses yang memungkinkan anggota dewan turun langsung menemui konstituen di daerah pemilihannya masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat dihimpun dan diperjuangkan agar masuk dalam prioritas pembangunan daerah. Aspirasi tersebut kemudian menjadi salah satu bahan penting dalam proses penyusunan program pemerintah.
“Banyak persoalan masyarakat yang kami temukan langsung di lapangan. Karena itu, reses menjadi sarana untuk memastikan suara warga benar-benar masuk dalam perencanaan pembangunan,” katanya.
Selain reses, kunjungan kerja ke berbagai wilayah juga menjadi bagian dari upaya DPRD memahami kondisi riil yang dihadapi masyarakat. Menurut Jabar, pendekatan lapangan sangat diperlukan agar kebijakan yang lahir tidak hanya berdasarkan laporan administratif, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan nyata di masyarakat.
Ia mencontohkan persoalan banjir yang hingga kini masih menjadi salah satu tantangan pembangunan Kota Kendari. Menurutnya, penyelesaian masalah tersebut membutuhkan pengawasan yang konsisten serta kebijakan yang berbasis kondisi faktual di lapangan.
“Masalah seperti banjir tidak bisa hanya dilihat dari laporan di atas meja. Kita harus turun langsung melihat kondisi yang terjadi agar solusi yang disusun benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.
Jabar menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, penganggaran yang tepat, serta pengawasan yang kuat, berbagai target pembangunan Kota Kendari diharapkan dapat tercapai secara optimal pada tahun-tahun mendatang.
Penulis: Tim Redaksi
