TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan seluruh data pelaku usaha yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan di luar kepentingan statistik.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bagian Umum BPS Sultra, Andi Kurniawan sebagai respons atas masih adanya kekhawatiran sebagian pelaku usaha mengenai keamanan data yang diberikan kepada petugas sensus.
Menurut Andi, BPS memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjaga kerahasiaan informasi responden. Seluruh data yang dikumpulkan hanya dimanfaatkan untuk menghasilkan statistik resmi sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah, bukan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum.
“Pelaku usaha tidak perlu khawatir. Data yang diberikan kepada BPS dijamin kerahasiaannya sesuai amanat Undang-Undang Statistik. Informasi tersebut tidak akan dibuka ataupun digunakan untuk kepentingan di luar statistik,” ujar Andi.
Ia menjelaskan, setiap petugas sensus telah dibekali pemahaman mengenai kode etik dan kewajiban menjaga kerahasiaan data responden. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Andi mengatakan, kepercayaan masyarakat menjadi modal utama keberhasilan Sensus Ekonomi. Karena itu, BPS terus melakukan sosialisasi agar pelaku usaha memahami manfaat sensus sekaligus mengetahui bahwa data yang mereka sampaikan tetap terlindungi.
Menurutnya, data yang akurat akan menghasilkan gambaran nyata mengenai kondisi dunia usaha di Sultra. Informasi tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan, mulai dari pengembangan UMKM, investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga pemerataan pembangunan ekonomi.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat memberikan data secara jujur dan lengkap. Semakin baik kualitas data yang dihimpun, semakin tepat pula kebijakan yang dapat disusun pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
BPS Sultra juga mengimbau masyarakat agar hanya memberikan informasi kepada petugas Sensus Ekonomi yang membawa identitas resmi BPS. Langkah tersebut penting untuk memastikan proses pendataan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Melalui jaminan kerahasiaan data serta dukungan seluruh pelaku usaha, BPS optimistis pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat menghasilkan data berkualitas yang menjadi fondasi perencanaan pembangunan ekonomi Indonesia, termasuk di Sultra.(*)
Laporan: Ismu
