BPBD Sultra Imbau Pemda Kabupaten/Kota Laporkan Setiap Kejadian Bencana ke Provinsi

La Ode Saifuddin
La Ode Saifuddin

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh pemerintah daerah kabupaten dan kota agar segera melaporkan setiap kejadian bencana ke tingkat provinsi.

Kepala BPBD Sultra, La Ode Saifuddin mengatakan, langkah tersebut sangat penting untuk mempercepat koordinasi penanganan serta penyaluran bantuan.

“Tidak menutup kemungkinan pemerintah provinsi akan menindaklanjuti, bahkan memberikan bantuan sehubungan dengan kejadian-kejadian yang ada di kabupaten/kota,” ungkap Saifuddin saat ditemui di kantornya pada Senin (2/2/2026).

Baca Juga :  Konflik Yayasan Unsultra Memanas, Pemprov Sultra Kirim Undangan Mediasi Kedua untuk Nur Alam

Selain itu, laporan cepat dan akurat akan membantu pemerintah provinsi memetakan kondisi di lapangan. Dengan demikian, kebutuhan mendesak seperti evakuasi, logistik, maupun dukungan personel dapat segera dipenuhi tanpa menunggu waktu lama.

Menurutnya, wilayah Sultra memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap banjir, tanah longsor, gelombang ekstrem, dan cuaca buruk. Karena itu, sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko korban maupun kerugian materi.

Kata Saifuddin, seharusnya pemerintah kabupaten/kota menyurat ke gubernur apabila terjadi sebuah bencana. Sehingga, gubernur bisa menurunkan bantuan melalui instansi terkait sebagai langkah tindak lanjut.

Baca Juga :  Rakerprov KONI Sultra: Atlet Jadi Investasi Jangka Panjang Daerah

“Sampai saat ini kita juga belum dapatkan surat. Misalnya ada kejadian-kejadian di kabupaten/kota. Seharusnya mereka itu bersurat ke pak gubernur. Seandainya mereka melaporkan ke pak gubernur, insya allah kita akan turun, bersama-sama dengan instansi lain sehubungan dengan bencana yang terjadi,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data potensi dan ancaman bencana yang didasarkan pada dokumen kajian risiko bencana di Sultra tahun 2022 – 2026 yang disusun oleh tim kajian risiko BNPB, potensi bencana yang paling besar di Sultra adalah ancaman gempa bumi dengan total luas 3.806.770 hektare (Ha) di seluruh wilayah Sultra.

Baca Juga :  Wakili Gubernur Pimpin Apel, Pahri Yamsul Ingatkan ASN Wapada Dampak Cuaca

Disusul oleh ancaman tanah longsor dengan total luas 2.336.660 Ha, ancaman banjir seluas 510.910 Ha, ancaman gelombang ekstrem dan abrasi seluas 70.269 Ha, dan ancaman banjir bandang seluas 70.049 Ha.

Penulis: Tim Redaksi

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *