TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Jemaah Calon Haji (JCH) asal Sulawesi Tenggara (Sultra) diingatkan untuk tidak melakukan swafoto (selfie), merekam video, maupun siaran langsung (live streaming) saat berada di tempat ibadah, utamanya di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Imbauan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sultra, Muhammad Lalan Jaya usai acara pelepasan jemaah di Asrama Haji Sultra pada Selasa (5/5/2026).
Kata Lalan, larangan itu merupakan kebijakan terbaru dari pemerintah Arab Saudi yang bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah para jemaah di dua masjid suci tersebut.
Informasi terkait aturan tersebut juga telah disosialisasikan kepada seluruh jemaah melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk grup masing-masing.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan tersebut sangat penting. Pasalnya, jemaah yang melanggar berpotensi dikenai sanksi berupa denda oleh otoritas setempat.
Selain larangan dokumentasi di area ibadah, jemaah juga diminta untuk menggunakan telepon genggam secara bijak. Lalan menekankan bahwa penggunaan ponsel tetap diperbolehkan, namun harus disesuaikan dengan situasi dan tidak berlebihan, terutama saat berada di tempat-tempat suci.
“Kami tidak melarang membawa ponsel, tetapi penggunaannya harus bijak agar tidak mengganggu kekhusyukan ibadah,” ujarnya.
Jadwal keberangkatan jemaah haji Sultra telah ditetapkan. Mereka akan mulai diberangkatkan menuju Embarkasi Makassar pada 12 Mei 2026, sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi pada 14 Mei 2026.
Adapun total jemaah haji asal Sultra tahun ini tercatat sebanyak 2.064 orang. Jumlah tersebut merupakan hasil penyesuaian dari kuota awal sebanyak 2.063 orang, yang sempat mengalami penambahan 15 jemaah dari provinsi lain.
Namun, setelah melalui proses administrasi lanjutan, terjadi mutasi keluar sebanyak 34 orang dan mutasi masuk 20 orang. Dengan demikian, total akhir jemaah haji Sultra tetap berada di angka 2.064 orang.
Penulis: Tim Redaksi
