DPRD  

Mahasiswa UHO Bedah Proses Legislasi di DPRD Kendari, Dalami Peran Dewan dalam Pembentukan Perda

Mahasiswa UHO meneliti proses legislasi DPRD Kendari, mulai pembentukan perda, pembahasan APBD hingga fungsi pengawasan regulasi daerah.

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI Ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari menjadi tempat belajar langsung bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (UHO).

Puluhan mahasiswa yang tengah melakukan riset akademik berkesempatan menggali lebih dalam proses legislasi daerah sebagai bagian dari penyelesaian tugas mata kuliah Proses Legislasi.

Kunjungan yang berlangsung pada Rabu (3/6/2026) itu diterima oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari, Muh. Zul Arsam, didampingi Staf Pimpinan DPRD Azis serta Koordinator Staf Komisi II Andri.

Pertemuan berlangsung interaktif dengan berbagai diskusi mengenai mekanisme pembentukan peraturan daerah dan fungsi strategis DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam riset tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah isu penting yang berkaitan dengan kinerja legislasi DPRD Kota Kendari. Mulai dari proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam perspektif legislasi, keterlibatan masyarakat dalam pembentukan Perda inisiatif DPRD, hingga kapasitas anggota dewan dalam menyusun naskah akademik sebagai landasan lahirnya regulasi daerah.

Baca Juga :  DPRD Kendari Soroti Pelayanan RSUD Antero Hamra, Komisi III Dukung Langkah Penertiban Mitra Kerja

Selain itu, mahasiswa juga mengkaji konsistensi antara perencanaan program legislasi daerah dengan realisasi perda yang dihasilkan, serta menelusuri efektivitas fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan perda yang telah diberlakukan di tengah masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari, Muh. Zul Arsam menyambut positif kegiatan akademik tersebut. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam meneliti proses legislasi menjadi langkah penting untuk mempertemukan teori yang dipelajari di kampus dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan di lapangan.

Ia menilai pemahaman yang komprehensif mengenai proses pembentukan regulasi daerah akan membantu mahasiswa memahami bagaimana kebijakan publik lahir dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kendari Dorong Penyelesaian Sengketa Akses Jalan Griya Asri Cendana Melalui Musyawarah

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari konsep legislasi secara teoritis, tetapi juga memahami proses yang terjadi dalam praktik pemerintahan. Kami berharap pengalaman ini dapat memperkaya wawasan mereka dan menjadi bekal untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah di masa mendatang,” ujar Zul Arsam.

Sementara itu, Staf Pimpinan DPRD Kota Kendari, Azis, menegaskan bahwa keterbukaan informasi kepada kalangan akademisi merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, riset yang dilakukan mahasiswa dapat menjadi masukan berharga dalam upaya meningkatkan kualitas pembentukan maupun pelaksanaan peraturan daerah. DPRD, kata dia, selalu terbuka terhadap berbagai kajian akademik yang bertujuan memberikan perspektif baru terhadap proses legislasi.

“Hasil penelitian mahasiswa dapat menjadi referensi yang bermanfaat, baik bagi dunia akademik maupun bagi DPRD sendiri dalam mengevaluasi dan menyempurnakan kualitas produk hukum daerah,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Kendari Tekankan Pengawasan Anggaran dalam Musrenbang RKPD 2027, Aspirasi Warga Harus Jadi Prioritas

Di sisi lain, Koordinator Staf Komisi II DPRD Kota Kendari, Andri, memandang keterlibatan mahasiswa dalam mengkaji proses legislasi sebagai investasi penting bagi masa depan pemerintahan daerah. Ia menilai generasi muda perlu memahami bagaimana sebuah kebijakan dirancang, dibahas, hingga diterapkan agar mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, pembentukan peraturan daerah yang berkualitas memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi yang mampu memberikan kajian objektif dan berbasis data.

“Melalui riset ini, mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana DPRD menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. Pemahaman tersebut penting karena setiap kebijakan yang lahir pada akhirnya akan berdampak pada kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *