Tak Perlu Antre Lagi, Bayar Pajak Kendaraan di Sultra Bakal Cukup Lewat Ponsel Mulai 2026

Bapenda Sultra inisiasi pembayaran pajak kendaraan lewat ponsel di tahun 2026.
Bapenda Sultra inisiasi pembayaran pajak kendaraan lewat ponsel di tahun 2026.

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Warga Sulawesi Tenggara (Sultra) bersiap meninggalkan cara lama membayar pajak kendaraan. Pemerintah Provinsi Sultra menargetkan penerapan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital mulai 2026, sehingga masyarakat tak lagi harus datang dan mengantre di kantor pelayanan.

Transformasi layanan ini disiapkan melalui pengembangan Aplikasi Mobile Bapenda Sultra, yang selama ini baru difungsikan untuk mengecek besaran pajak dan tunggakan. Ke depan, aplikasi tersebut akan menjadi pintu utama pembayaran pajak kendaraan secara daring.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, La Ode Mahbub, menjelaskan bahwa digitalisasi ini dirancang untuk memberi kemudahan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga :  Terbentur APBD, Jalan Tiga Kecamatan di Kolut Didorong Lewat Program Inpres

“Nanti masyarakat bisa langsung membayar pajak lewat aplikasi. Tidak perlu lagi datang ke kantor atau mengantre lama,” ujar La Ode Mahbub saat ditemui di Kantor Bapenda Sultra, Jumat (23/1/2026).

Tak hanya soal pembayaran, aplikasi versi terbaru juga akan dibekali fitur e-STNK. Dengan layanan ini, wajib pajak dapat menampilkan STNK elektronik melalui ponsel ketika bepergian, apabila tidak membawa dokumen fisik.

Baca Juga :  Alasan Efisiensi, KONI Sultra Pilih Kota Kendari Jadi Tuan Rumah Porprov 2026

Aplikasi Mobile Bapenda Sultra direncanakan dapat diunduh melalui Play Store dan pada tahap awal baru tersedia untuk perangkat berbasis Android. Peluncuran resminya akan dilakukan setelah seluruh tahapan uji coba sistem rampung.

“Begitu dilaunching, semua fitur baru bisa langsung digunakan masyarakat,” kata La Ode Mahbub.

Menurutnya, digitalisasi layanan pajak ini menjadi salah satu strategi Pemprov Sultra dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pada tahun 2026, target PAD dari PKB dipatok sebesar Rp222,49 miliar.

Baca Juga :  Pemprov Sultra Andalkan PPPK Isi Kekosongan ASN, Rekrutmen Baru Ditiadakan

Selain mengandalkan layanan digital, Bapenda Sultra juga berencana memperluas titik pembayaran pajak hingga ke tingkat desa. Langkah ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat di wilayah terpencil dan mempermudah akses pembayaran.

Tak hanya itu, Pemprov Sultra juga menyiapkan program apresiasi bagi wajib pajak melalui kegiatan Bapenda Festival yang direncanakan kembali digelar pada 2026. Program ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

Laporan: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *