TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Divisi Humas Polri menggelar dialog publik bertema tantangan hukum di era artificial intelligence (AI) sebagai upaya memperkuat kesiapan aparat menghadapi dinamika teknologi yang kian kompleks.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kadiv Humas Polri, Jhonny Eddizon Isir, dan diikuti secara virtual oleh jajaran kepolisian dari seluruh Indonesia.
Di Sulawesi Tenggara (Sultra), kegiatan dipusatkan di Aula Dachara Polda Sultra dan turut dihadiri Kabid Humas Iis Kristian bersama pejabat utama serta personel fungsi pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Diskusi yang dipandu moderator Fristian Greic itu menghadirkan sejumlah pakar lintas sektor, di antaranya Irma Handayani, Andrian Pramudianto, serta Brilian Fairiandi.
Dalam pemaparannya, Irma menegaskan bahwa AI bukan hanya menghadirkan peluang ekonomi besar, tetapi juga risiko yang perlu diantisipasi secara serius. Ia menyoroti urgensi kehadiran regulasi khusus dan payung hukum yang jelas agar pemanfaatan AI tetap berada dalam koridor etika dan keamanan.
“Diperlukan regulasi khusus dan undang-undang yang jelas, disertai penerapan etika agar pemanfaatan teknologi ini tetap aman dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Brilian mengupas sisi praktis di lapangan, khususnya dalam mengenali konten berbasis AI. Ia memperkenalkan sejumlah alat bantu yang dapat digunakan untuk mendeteksi keaslian foto dan video, di tengah maraknya manipulasi digital yang semakin sulit dibedakan dari konten asli.
Dari perspektif penegakan hukum, Andrian mengungkap bahwa kejahatan siber kini semakin canggih dengan memanfaatkan AI. Mulai dari deepfake, phishing berbasis kecerdasan buatan, hingga automasi serangan siber dan pencurian data menjadi ancaman nyata yang harus diwaspadai.
Melalui forum itu, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan kewaspadaan aparat. Transformasi digital yang cepat menuntut respons hukum yang adaptif, agar keamanan masyarakat tetap terjaga di tengah era teknologi yang terus berkembang.
Penulis: Tim Redaksi
