Polisi Bongkar Aksi Komplotan Pencuri di Sawa, Belasan TKP Terkuak, Satu Pelaku Masih Diburu

TOLANOSULTRA.COM, KONUT Rentetan kasus pencurian yang selama ini meresahkan warga di Kecamatan Sawa, Konawe Utara (Konut) akhirnya mulai menemui titik terang. Polsek Sawa dan Polres Konut berhasil membongkar jaringan pelaku yang diduga berulang kali beraksi di sejumlah desa.

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi mengungkap sedikitnya 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan kelompok tersebut sejak 2025 hingga Juli 2026.

Pengungkapan kasus itu dipimpin langsung Kapolsek Sawa, IPDA La Ode Bilhudah. Pengembangan dilakukan pada Sabtu (11/7/2026) di beberapa lokasi, meliputi Desa Ulu Sawa, Laimeo, Tanjung Laimeo, Puupi, dan Pudonggala.

Hasil penyidikan menunjukkan para pelaku tidak bekerja sendiri. Mereka menjalankan aksi dengan pembagian tugas yang jelas, mulai dari mengamati situasi di lokasi sasaran, mengeksekusi pencurian, hingga menjual barang hasil kejahatan.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sultra Ajak Warga Hidup Sehat dan Tertib Berlalu Lintas Lewat Car Free Day

Polisi telah mengamankan empat terduga pelaku, yakni AS (18), MI (17), AR (16), dan WR (16). Sementara seorang lainnya berinisial R (16) masih masuk dalam daftar pencarian dan terus diburu petugas.

Dari pengakuan para pelaku, kelompok tersebut telah beraksi di berbagai lokasi di Kecamatan Sawa sejak 2025. Selama beroperasi, mereka menyasar barang-barang yang mudah dijual kembali, seperti tabung gas LPG, speaker aktif, mesin air, mesin kompresor, hingga besi.

Kapolsek Sawa mengungkapkan, hasil pengembangan perkara berhasil membuka fakta baru. Selain tiga TKP yang terjadi pada 2025 dan delapan TKP yang telah teridentifikasi pada 2026, penyidik juga menemukan empat lokasi pencurian lain yang sebelumnya belum terungkap.

“Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian berbagai barang, mulai dari tabung gas LPG, speaker aktif, mesin air, mesin kompresor hingga besi,” kata IPDA La Ode Bilhudah, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sultra Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Melalui Doa Bersama

Dalam setiap aksinya, para pelaku lebih dulu mengintai kondisi rumah maupun bangunan yang menjadi target. Setelah memastikan situasi aman, mereka beraksi pada malam hingga dini hari, sekitar pukul 21.00 sampai 04.00 WITA.

Untuk menghindari diketahui warga, mereka memilih jalur yang sepi dan minim pengawasan. Barang hasil curian kemudian dijual dengan harga murah kepada pembeli di sekitar tempat tinggal pelaku maupun dibawa ke luar wilayah Kecamatan Sawa.

Sejumlah barang bukti kembali diamankan dari hasil pengembangan kasus, di antaranya dua unit speaker besar, satu speaker kecil, satu tabung gas LPG 3 kilogram, dua unit mesin air, dan sembilan potong besi dengan berat total 109 kilogram.

Baca Juga :  Bhayangkara Sultra Run 2026 Berlangsung Meriah, SIMPUL Resmi Diluncurkan

Dengan tambahan barang bukti tersebut, polisi kini telah mengamankan sembilan tabung gas LPG 3 kilogram, empat unit speaker, satu unit mesin kompresor, dua unit mesin air, serta sembilan potong besi yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Polsek Sawa memastikan proses penyidikan belum berhenti. Aparat masih memburu satu pelaku yang melarikan diri sekaligus membuka peluang adanya korban lain yang belum membuat laporan resmi.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pencurian agar segera melapor. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, sementara pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron terus dilakukan,” tegas Kapolsek.

Laporan: Ismu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *