TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Perlindungan petani di Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai diarahkan melalui kerja bersama sejumlah lembaga. OJK Sultra mempertemukan pemangku kepentingan dari sektor keuangan, pertanian, jaminan sosial, hingga organisasi petani untuk menyusun pola kolaborasi yang lebih terintegrasi.
Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani tersebut berlangsung di Gedung Learning Center OJK Sultra pada Selasa (15/9/2026).
Forum itu melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, BRMP, Kanwil DJPb Sultra, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, Bank Indonesia (BI) Sultra, BSI, serta Tani Merdeka Indonesia Sultra.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mengembangkan PROSPERITI, sebuah program yang menggabungkan akses keuangan dan perlindungan sosial bagi petani. Masing-masing lembaga memiliki peran berbeda dalam ekosistem tersebut.
BRMP mendukung penyediaan data dan pendampingan teknis bagi PPL serta kelompok tani melalui Simluhtan. Kanwil DJPb Sultra berperan mendorong penguatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha sekaligus mendukung sinergi program pemerintah.
Sementara Bank Indonesia memberikan dukungan pada aspek kebijakan makro, sistem pembayaran, dan literasi keuangan. Dari sisi perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan skema JKK dan JKM bagi petani sebagai pekerja bukan penerima upah. Adapun BSI menyiapkan infrastruktur layanan keuangan melalui pembukaan rekening bagi petani.
Organisasi Tani Merdeka Indonesia Sultra kemudian mengambil peran dalam mobilisasi dan pendampingan petani secara langsung di lapangan.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan pembagian peran tersebut menjadi bagian penting agar PROSPERITI dapat diterapkan secara konkret dan tidak berhenti pada tahap koordinasi.
“Tahapan yang disiapkan meliputi pemetaan kelompok tani, penentuan sasaran, pelaksanaan program percontohan, evaluasi, hingga kemungkinan perluasan program,” ujar Bismi.
Melalui pola kolaborasi tersebut, PROSPERITI diharapkan dapat memperluas akses petani terhadap layanan keuangan formal, memperkuat perlindungan sosial dan ketenagakerjaan, serta mendukung kemampuan petani mengembangkan usaha secara berkelanjutan.(*)
Laporan: Ismu
