Mediasi Yayasan Unsultra Buntu, Pemprov Sultra Soroti Ketidakhadiran Nur Alam

Mediasi permasalahan yayasan Unsultra yang dilakukan Pemprov Sultra temui jalan buntu akibat ketidakhadiran Nur Alam.
Mediasi permasalahan yayasan Unsultra yang dilakukan Pemprov Sultra temui jalan buntu akibat ketidakhadiran Nur Alam.

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk meredakan polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) menemui jalan terjal.

Agenda mediasi yang telah disiapkan sebagai ruang dialog justru tidak dihadiri salah satu pihak kunci, Nur Alam. Kondisi itu membuat pemerintah daerah menilai proses rekonsiliasi berjalan pincang.

Mediasi yang digelar di Kantor Gubernur Sultra pada Senin (2/2/2026) sejatinya dirancang sebagai pertemuan terbuka antara dua kubu yang bersengketa, yaitu pihak Yusuf dan Nur Alam.

Pemerintah daerah berharap forum tersebut menjadi titik awal penyelesaian konflik yang telah lama membayangi stabilitas kelembagaan Unsultra. Namun, kursi yang disediakan untuk Nur Alam tetap kosong hingga pertemuan usai.

Baca Juga :  Dorong Hilirisasi, Sultra Dapat Rp185,9 Miliar Bantuan Perkebunan di 2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran tersebut. Menurutnya, pemerintah telah beritikad baik memfasilitasi dialog demi kepentingan civitas akademika dan keberlanjutan pendidikan di Unsultra.

“Mediasi ini bukan untuk mencari siapa menang atau kalah, melainkan mencari jalan tengah yang bermartabat. Karena itu kehadiran langsung para pihak menjadi sangat penting,” ujar Asrun.

Dalam undangan resmi yang dilayangkan sebelumnya, Pemprov Sultra menegaskan bahwa peserta mediasi tidak dapat diwakilkan. Ketentuan itu dimaksudkan agar setiap keputusan lahir dari komitmen pribadi para pihak, bukan melalui perantara yang berpotensi menimbulkan tafsir baru.

Pemerintah daerah memang menerima surat balasan dari Nur Alam. Namun, Asrun menilai respons tertulis tersebut belum menjawab substansi undangan yang mengharuskan kehadiran fisik dalam forum dialog.

Baca Juga :  Pemprov Sultra Maksimalkan Pasar Tani untuk Tekan Inflasi

Tanpa pertemuan langsung, menurutnya, sulit membangun kepercayaan yang menjadi fondasi mediasi.

Dalam suratnya, Nur Alam mengapresiasi inisiatif Pemprov Sultra dan menyebut aktivitas akademik Unsultra tetap berjalan normal. Ia juga mengingatkan agar semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di kepolisian terkait sengketa yayasan.

Menanggapi hal itu, Asrun menegaskan bahwa jalur hukum dan mediasi administratif merupakan dua ruang berbeda. Pemerintah daerah, tidak bermaksud mengintervensi proses penegakan hukum, melainkan berupaya menjaga stabilitas layanan pendidikan agar tidak terganggu oleh konflik internal.

“Kami menghormati proses hukum. Tetapi tanggung jawab pemerintah adalah memastikan aktivitas pendidikan tetap terlindungi. Mediasi ini berada pada koridor administrasi pemerintahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dukung Gerakan Indonesia Asri, Gubernur ASR Siap Tertibkan Baliho dan Kabel Semrawut

Selain menyinggung persoalan hukum, surat Nur Alam juga menyoroti tersendatnya pencairan dana di rekening Unsultra pada Bank Sultra. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi operasional kampus jika tidak segera dicarikan solusi.

Di sisi lain, pihak Yusuf hadir langsung dalam mediasi dan menyatakan kesiapan berdialog. Ketimpangan kehadiran inilah yang membuat pertemuan belum menghasilkan kesepakatan berarti.

Meski agenda perdana berakhir tanpa titik temu, Pemprov Sultra memastikan tidak akan mundur. Undangan mediasi lanjutan segera disiapkan dengan harapan Nur Alam bersedia hadir secara langsung.

“Polemik ini menyangkut masa depan ribuan mahasiswa dan tenaga pendidik. Pemerintah berkepentingan agar masalah yayasan tidak berlarut-larut,” tutup Asrun.

Penulis: Tim Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *