Kemenag Kendari Perkuat Madrasah Ramah Anak, Satgas Anti-Bullying Disiagakan di 94 Madrasah

Hj. Marni

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari memperkuat komitmennya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan.

Upaya tersebut dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di seluruh madrasah serta penguatan pendidikan karakter sejak hari pertama peserta didik masuk sekolah.

Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, Marni mengatakan, pencegahan bullying kini menjadi salah satu fokus utama dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah. Kta dia, seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag didorong menjadi madrasah ramah anak, tempat peserta didik dapat belajar tanpa rasa takut maupun intimidasi.

“Kami ingin anak-anak merasa aman, nyaman, dan bahagia saat belajar di madrasah. Tidak boleh ada lagi intimidasi ataupun kekerasan di lingkungan pendidikan,” kata Marni saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2026).

Sebagai langkah pencegahan, Kemenag Kota Kendari memasukkan materi anti-bullying ke dalam program Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) yang dilaksanakan setiap awal tahun ajaran. Program tersebut diterapkan di seluruh jenjang madrasah, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).

Dalam pelaksanaannya, peserta didik tidak hanya dikenalkan dengan lingkungan sekolah, tetapi juga diberikan edukasi mengenai bahaya kekerasan, perundungan, penyalahgunaan narkoba, hingga persoalan hukum yang melibatkan anak.

Baca Juga :  Diusulkan ke APBN, Ruas Jalan Buton Utara Berpeluang Dibangun Tahun Ini

Untuk memperkuat materi, Kemenag menggandeng berbagai instansi, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya.

Marni mengungkapkan, sejak 2022 seluruh madrasah di Kota Kendari juga telah memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Satgas tersebut dibentuk sebagai garda terdepan dalam mencegah sekaligus menangani kasus perundungan maupun kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Keanggotaan satgas melibatkan kepala madrasah, guru, guru Bimbingan Konseling (BK), perwakilan orang tua, hingga peserta didik. Melalui mekanisme itu, siswa didorong untuk berani melaporkan apabila mengalami tindakan yang mengarah pada perundungan.

“Kalau ada anak yang merasa tidak nyaman atau menjadi korban bullying, mereka harus berani melapor. Setelah itu akan ditangani sesuai tingkat permasalahannya. Jika membutuhkan pendampingan psikolog, kami akan melibatkan tenaga profesional agar anak tidak mengalami trauma berkepanjangan,” jelasnya.

Selain memperkuat sistem pengawasan, Kemenag Kota Kendari juga mulai menerapkan pengendalian penggunaan telepon genggam selama proses belajar mengajar. Kebijakan tersebut dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif penggunaan media digital yang berpotensi memicu perundungan, terutama melalui media sosial.

Baca Juga :  DP3A Kendari Gandeng 10 Organisasi, Sekolah Jadi Garda Pencegahan Kekerasan

Di beberapa madrasah, seperti MTsN 1 Kendari, siswa diwajibkan menitipkan telepon seluler sebelum memasuki kelas. Sebagai pengganti, madrasah memanfaatkan perangkat pembelajaran berbasis digital seperti tablet atau iPad yang telah disiapkan sekolah.

“Teknologi harus dimanfaatkan untuk mendukung pembelajaran, bukan menjadi sarana munculnya kekerasan atau perundungan. Karena itu penggunaan gawai selama jam belajar kami atur dengan baik,” ujar Marni.

Budi Permana

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Kendari, Budi Permana mengatakan, penguatan pendidikan karakter menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menciptakan madrasah yang aman dan inklusif.

Menurutnya, pembinaan tidak hanya difokuskan kepada peserta didik, tetapi juga kepada tenaga pendidik dan orang tua agar memiliki persepsi yang sama dalam mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

Budi menjelaskan, saat ini terdapat 94 madrasah negeri dan swasta di Kota Kendari dengan jumlah peserta didik mencapai sekitar 13.800 siswa. Selain itu, terdapat 22 pondok pesantren yang telah terdaftar secara resmi di Kementerian Agama.

Baca Juga :  Jemaah Haji Sultra akan Pulang Bertahap ke Tanah Air Mulai 24 Juni 2026

Ia mengungkapkan, Kemenag masih terus melakukan pendekatan kepada sejumlah pondok pesantren yang belum memiliki izin operasional agar segera mengurus Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP). Langkah tersebut dinilai penting agar pembinaan, pengawasan, dan pendampingan dari pemerintah dapat dilakukan secara optimal.

“Jangan sampai ketika muncul persoalan di sebuah pondok pesantren, masyarakat langsung mengaitkannya dengan Kementerian Agama, padahal pesantren tersebut belum terdaftar secara resmi sehingga berada di luar pembinaan kami. Karena itu kami terus melakukan jemput bola agar seluruh pesantren memiliki legalitas,” ujar Budi.

Ia menambahkan, legalitas menjadi pintu masuk bagi Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan, baik dalam aspek pendidikan keagamaan maupun akademik. Dengan demikian, kualitas layanan pendidikan di madrasah dan pondok pesantren dapat terus ditingkatkan.

Melalui penguatan sistem perlindungan anak, pendidikan karakter, serta pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, Kemenag Kota Kendari berharap madrasah dan pondok pesantren mampu menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan melahirkan Generasi Emas 2045 yang unggul dalam ilmu pengetahuan, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.(*)

Laporan: Ismu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *