Gubernur Sultra Tegaskan Penataan Aset di Ummushabri Bukan Ambil Alih Yayasan

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) menyambangi Ummushabri untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar Yayasan di Kendari pada Kamis (10/9/2026). (Istimewa)

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Polemik terkait aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang selama ini dimanfaatkan Yayasan Ummusshabri mendapat penjelasan langsung dari Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR).

Saat bersilaturahmi dengan keluarga besar Yayasan Ummusshabri di Kendari pada Kamis (10/9/2026), ASR menegaskan bahwa langkah pemerintah menata aset daerah tidak berkaitan dengan upaya mengambil alih yayasan ataupun menghentikan aktivitas pendidikan yang telah berjalan selama puluhan tahun.

Penjelasan itu disampaikan ASR di tengah berkembangnya informasi yang menyebut penataan aset Ummusshabri sebagai upaya pemerintah mengambil alih yayasan, menyingkirkan para guru hingga merobohkan fasilitas pendidikan.

ASR memastikan informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, persoalan yang sedang ditangani pemerintah murni berkaitan dengan status dan pengelolaan aset daerah, bukan keberadaan Yayasan Ummusshabri sebagai lembaga pendidikan.

“Tidak ada cerita nanti pemerintah mengambil alih, terus guru-gurunya disingkirkan semua, terus diambil alih. Bukan begitu. Itu omong kosong,” tegas ASR.

Ia menjelaskan, Yayasan Ummusshabri merupakan lembaga yang sah dan telah memiliki perjalanan panjang dalam dunia pendidikan di Sultra. Namun, aktivitas yayasan tersebut berlangsung di atas aset milik pemerintah daerah sehingga diperlukan penataan agar status pemanfaatannya memiliki kepastian hukum.

Baca Juga :  Kawasan Eks MTQ Kini Dikelola Perumda Sultra Melalui Mekanisme Perjanjian Sewa

Menurut ASR, persoalan Ummusshabri menjadi bagian dari langkah Pemprov Sultra menertibkan ratusan aset daerah. Dari sekitar 800 aset yang menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kemudian mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah melakukan pemetaan untuk menentukan aset mana yang dapat lebih dahulu diselesaikan.

“Dari 800 aset itu, mana yang bisa dilakukan secara cepat. Salah satunya Ummusshabri,” ujarnya.

ASR mengatakan pemerintah sejak awal tidak bermaksud menciptakan persoalan baru bagi yayasan. Sebaliknya, pemerintah ingin mencari formula yang memungkinkan aktivitas pendidikan tetap berjalan sekaligus memastikan aset daerah dikelola berdasarkan aturan.

Untuk itu, Pemprov Sultra telah menggandeng Kejaksaan guna memperoleh pendapat hukum terkait penyelesaian aset tersebut. Setelah dasar hukum diperoleh, pemerintah dan pihak yayasan akan duduk bersama membahas mekanisme pemanfaatan aset.

Pembahasan tersebut nantinya akan mempertimbangkan kemampuan yayasan, bentuk kontribusi serta skema kerja sama yang dapat diterapkan.

Baca Juga :  Ekspor Perdana 15 Ton Ubur-Ubur Senilai Rp300 Juta Dilepas dari Baubau ke Tiongkok

ASR menegaskan, pemerintah tidak akan serta-merta membebankan kewajiban tanpa memperhitungkan kemampuan pihak yayasan.

Ia menginginkan penyelesaian yang proporsional sehingga kepentingan pemerintah dan keberlangsungan pendidikan di Ummusshabri tetap dapat berjalan beriringan.

“Supaya nanti tidak bermasalah dengan pengganti saya, maka duduklah sama-sama, sehingga itu nanti harus dihasilkan kerja sama yang proporsional dan tidak saling merugikan,” katanya.

ASR juga mengapresiasi perjalanan Ummusshabri yang selama puluhan tahun mampu mengelola lahan tersebut menjadi produktif melalui sektor pendidikan. Ia berharap yayasan terus berkembang dan tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Sultra, tetapi juga mampu bersaing hingga tingkat nasional.

Di sisi lain, Gubernur menilai penataan aset daerah merupakan bagian penting untuk mendorong kemandirian pemerintah daerah. Aset yang selama ini belum optimal dikelola harus memiliki manfaat yang jelas bagi pembangunan daerah.

“Kita harus mandiri. Kalau kita tidak bisa mandiri, jangan berharap. Salah satunya, aset yang 800 itu harus kita kelola untuk adanya kemandirian,” tegasnya.

Kunjungan ASR ke Ummusshabri berlangsung dalam suasana hangat. Kedatangan Gubernur disambut para siswa dan siswi yang berjejer di lapangan sekolah. Mereka tampak antusias bersalaman dan mengabadikan momen bersama orang nomor satu di Sultra tersebut.

Baca Juga :  Diusulkan ke APBN, Ruas Jalan Buton Utara Berpeluang Dibangun Tahun Ini

Sementara itu, Ketua Yayasan Ummusshabri Kendari, Supriyanto mengungkapkan bahwa Ummusshabri telah berusia 55 tahun dan sejak awal menjadi bagian dari upaya pengembangan pendidikan Islam di Sultra.

Ia mengatakan, perjalanan Ummusshabri tidak selalu berjalan mulus. Pada periode 1999 hingga 2012, jumlah peserta didik di berbagai jenjang bahkan berada di bawah 300 orang. Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan sejumlah fasilitas pendidikan dan asrama.

Ketika dukungan dari sejumlah pihak mulai berkurang, yayasan memilih bertahan dengan mengandalkan kemampuan sendiri demi menjaga keberlangsungan proses pendidikan.

Pengalaman panjang tersebut, kata Supriyanto, menjadi bagian dari perjalanan Ummusshabri hingga mampu bertahan dan berkembang sampai sekarang.

Ia berharap proses penataan aset yang dilakukan Pemprov Sultra dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak. Yang terpenting, kata dia, penyelesaian tersebut tidak mengganggu keberlanjutan pendidikan maupun aktivitas Ummusshabri ke depan.(*)

Laporan: Ismu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *