Dua Jemaah Haji Asal Sultra Wafat di Tanah Suci, Dimakamkan di Arab Saudi

Dua jemaah haji asal Sultra, La Hido dan Siti Asia, wafat di Tanah Suci saat menjalankan ibadah haji dan dimakamkan di Arab Saudi.

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Kabar duka datang dari Tanah Suci. Dua jemaah haji asal Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan rangkaian ibadah haji di Arab Saudi.

Kedua jemaah tersebut masing-masing La Hido bin La Ulo, anggota Kloter 39 asal Kabupaten Wakatobi, dan Siti Asiah binti Sujari dari Kloter 34 asal Kabupaten Konawe Selatan.

Berdasarkan laporan yang diterima Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sultra, La Hido meninggal dunia pada Kamis (28/5/2026) pukul 16.48 Waktu Arab Saudi (WAS). Sementara Siti Asia dilaporkan wafat pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WAS.

Baca Juga :  Kemenhaj Sultra Imbau Waspada Umrah Murah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenhaj Sultra, Muhammad Lalan Jaya, membenarkan informasi meninggalnya dua jemaah tersebut.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan medis lengkap dari tim kesehatan yang mendampingi masing-masing kloter untuk mengetahui penyebab pasti wafatnya kedua jemaah.

“Laporannya benar meninggal. Tapi kami masih menunggu laporan dari dokter kloter terkait sakit yang dialami. Beberapa kali saya sudah menghubungi untuk meminta informasi lebih lanjut, namun belum ada jawaban,” kata Lalan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan, saat ini mayoritas jemaah haji tengah menjalani tahapan penting dalam prosesi ibadah haji, yaitu melempar jumrah di kawasan Mina, Makkah.

Baca Juga :  Pancasila di Tengah Disrupsi Global, Pesan Kuat Kakanwil Kemenag Sultra pada Generasi Muda

Karena itu, pihaknya masih melakukan koordinasi untuk memastikan lokasi serta kondisi yang melatarbelakangi wafatnya kedua jemaah, termasuk apakah meninggal di lokasi ibadah atau setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Lalan menambahkan, sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi, jemaah haji yang meninggal dunia selama menjalankan ibadah akan dimakamkan di wilayah tempat mereka wafat, baik di Makkah maupun Madinah.

“Kalau jemaah meninggal di Arab Saudi, maka proses pemakamannya dilakukan di sana sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenhaj Sultra Lepas Kloter 35, Antar Hingga Terminal Keberangkatan

Ia menjelaskan, proses pemulasaraan jenazah dilakukan setelah adanya laporan resmi dari otoritas terkait. Selanjutnya, jenazah akan dimandikan dan disalatkan sebelum dimakamkan. Seluruh proses pemakaman menjadi tanggung jawab pemerintah Arab Saudi.

Atas peristiwa tersebut, Kemenhaj Sultra menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

Pihaknya juga berharap seluruh keluarga diberikan ketabahan serta kekuatan menghadapi musibah tersebut, sembari mendoakan agar kedua almarhumah dan almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Semoga seluruh amal ibadah beliau diterima dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” tutup Lalan.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *