TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 tidak berkaitan dengan penarikan maupun penambahan pajak bagi pelaku usaha.
Penegasan itu disampaikan dalam Media Briefing yang digelar OJK Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (30/7/2026) untuk meluruskan berbagai informasi keliru yang beredar di masyarakat selama proses pendataan berlangsung.
Kepala Bagian Umum BPS Sultra, Andi Kurniawan mengatakan, masih ditemukan anggapan bahwa petugas sensus mendata usaha untuk kepentingan perpajakan. Kata dia, persepsi tersebut tidak benar dan berpotensi menghambat kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
“Sensus Ekonomi bukan untuk memungut atau menaikkan pajak. Tujuan utamanya adalah menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian sehingga pemerintah memiliki dasar yang akurat dalam menyusun kebijakan pembangunan,” ujar Andi
Ia menjelaskan, data yang dikumpulkan justru akan membantu pemerintah memetakan kebutuhan pelaku usaha di berbagai sektor. Melalui data tersebut, pemerintah dapat menyusun program yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam merancang insentif, pengembangan usaha, hingga peningkatan produktivitas ekonomi daerah.
Andi menambahkan, Sensus Ekonomi merupakan kegiatan statistik nasional yang bertujuan mengetahui struktur dan kekuatan ekonomi di setiap wilayah. Hasilnya akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing daerah.
Selain isu perpajakan, BPS juga mengidentifikasi berbagai narasi negatif yang berpotensi menurunkan partisipasi masyarakat dalam sensus. Karena itu, BPS mengajak pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta selalu mengacu pada informasi resmi dari BPS.
Menurut Andi, keberhasilan Sensus Ekonomi sangat bergantung pada keterbukaan masyarakat dalam memberikan data yang benar kepada petugas. Semakin lengkap data yang diperoleh, semakin akurat pula kebijakan ekonomi yang dapat dirumuskan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sultra maupun secara nasional.
“Kami mengimbau pelaku usaha agar menerima kedatangan petugas sensus yang telah dibekali pelatihan dan identitas resmi,” tuturnya.(*)
Laporan: Ismu
