Bersepeda ke Kantor Tiap Kamis Mulai Diterapkan Pemprov Sultra

Pemprov Sultra mulai menerapkan kebijakan bersepeda ke kantor tiap hari kamis. Sebagian ASN menggunakan kendaraan umum.

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) resmi memulai kebijakan hemat bahan bakar minyak (BBM) melalui gerakan bersepeda dan hari tanpa kendaraan bermotor setiap Kamis.

Program itu menjadi langkah awal yang langsung diterapkan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), dengan pelaksanaan perdana berlangsung pada Kamis (9/4/2026).

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) menegaskan, kebijakan tersebut diberlakukan di seluruh kantor pemerintahan dengan mengimbau pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor, kecuali untuk keperluan mendesak.

Baca Juga :  Kejati Sultra Serahkan Dokumen dan Aset ke Pemprov, Pengamanan Barang Milik Daerah Diperkuat

Sebagai alternatif, ASN didorong bersepeda atau berjalan kaki menuju tempat kerja sebagai bagian dari perubahan pola hidup yang lebih sehat dan ramah lingkungan.

“Kita memulai awal dari kegiatan moral. Satu hari di setiap satu minggu kita akan bersepeda. Hari Kamis. Hari ini kita mulai,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan itu tidak hanya bertujuan menghemat konsumsi BBM, tetapi juga berkontribusi dalam menekan emisi karbon serta menjaga kualitas udara, khususnya di wilayah perkotaan seperti Kendari.

Baca Juga :  Gubernur Sultra Apresiasi STIE 66 Kendari, Sebut Beasiswa Jadi Kunci Cetak SDM Unggul

Selain itu, program tersebut diharapkan mampu menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk lebih bijak dalam penggunaan kendaraan bermotor.

Dengan meningkatnya kesadaran bersama, penghematan energi dinilai dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberi dampak positif bagi lingkungan.

Langkah itu juga selaras dengan kebijakan nasional dalam mengurangi ketergantungan terhadap BBM sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga :  Setelah Same Hotel, Pemprov Sultra Bakal Periksa Ulang Kerja Sama Aset Lippo Plaza

Untuk mendukung mobilitas ASN, Pemprov Sultra turut menyiapkan fasilitas kendaraan umum yang digunakan untuk antar-jemput pegawai dari dan menuju Kantor Gubernur Sultra.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *