TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), mulai menyiapkan langkah besar dalam pembenahan sektor perbankan daerah.
Salah satu agenda strategis yang didorong adalah peleburan 12 PT BPR Bahteramas yang tersebar di kabupaten dan kota menjadi satu entitas yang lebih kuat dan kompetitif.
Rencana tersebut disampaikan ASR saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 PT BPR Bahteramas (Perseroda) se-Sultra Tahun 2026 di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Kamis (11/6/2026).
Menurut ASR, tantangan industri jasa keuangan yang semakin kompleks menuntut BPR Bahteramas untuk bertransformasi. Karena itu, konsolidasi dinilai menjadi solusi untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan tata kelola, dan memperbesar kapasitas bisnis perusahaan.
“Peleburan ini merupakan langkah strategis agar BPR Bahteramas semakin kuat, sehat, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.
Langkah konsolidasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 yang mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat melalui merger atau konsolidasi usaha.
ASR menargetkan proses penyatuan 12 BPR Bahteramas itu dapat direalisasikan pada akhir tahun 2026 atau paling lambat April 2027.
Menurutnya, jika konsolidasi berhasil dilakukan, maka BPR Bahteramas akan memiliki kapasitas yang lebih besar dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, UMKM, dan program pembangunan daerah.
Selain membahas agenda transformasi perusahaan, RUPS juga menjadi forum evaluasi terhadap kinerja BPR Bahteramas selama tahun buku 2025.
Sebagai pemegang saham pengendali, Gubernur ASR mengingatkan agar rapat tersebut tidak hanya menjadi agenda formal tahunan, tetapi benar-benar menghasilkan keputusan yang berdampak terhadap perbaikan kinerja perusahaan.
Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera dituntaskan oleh jajaran manajemen BPR Bahteramas di berbagai daerah. Salah satunya adalah persoalan kredit bermasalah yang masih menjadi tantangan bagi beberapa BPR. Selain itu, terdapat pula kewajiban dividen tahun 2022 hingga 2024 yang belum disetorkan oleh sejumlah perusahaan.
“Kegiatan ini harus menghasilkan penyelesaian yang nyata terhadap berbagai persoalan yang ada, terutama kredit bermasalah dan kewajiban dividen yang belum dituntaskan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, pemegang saham juga membahas pengisian sejumlah jabatan strategis yang masih kosong pada beberapa BPR Bahteramas.
Jabatan direksi yang akan diisi berada pada PT BPR Bahteramas Kabupaten Kolaka Utara, Kota Kendari, dan Kabupaten Muna. Sementara posisi komisaris akan diisi pada PT BPR Bahteramas Kabupaten Bombana dan Kabupaten Buton.
ASR juga memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten dan kota yang selama ini terus memberikan dukungan terhadap penguatan BPR Bahteramas, termasuk melalui penyertaan modal dan berbagai kebijakan yang mendukung pengembangan usaha perusahaan.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menyukseskan proses transformasi yang sedang dijalankan. Gubernur ASR berharap BPR Bahteramas tidak hanya menjadi lembaga keuangan milik daerah, tetapi juga mampu berkembang menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Sultra.
Penulis: Tim Redaksi
