Warga Wawonii Kini Bisa Urus SIM Tanpa ke Kendari, Ditlantas Polda Sultra Bawa Layanan ke Pulau

Ditlantas Polda Sultra menghadirkan layanan SIMPUL di Konawe Kepulauan. (Istimewa)

TOLANOSULTRA.COM, KONKEP Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah bagi masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadirkan layanan SIMPUL (SIM Masuk Pulau) di Lapangan Apel Polsek Wawonii, Sabtu (4/7/2026), sehingga warga tidak lagi harus menempuh perjalanan ke Kota Kendari.

Ditlantas Polda Sultra, Kombes Pol Dr Argowiyono mengatakan, program jemput bola tersebut menjadi solusi bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses dalam mengurus dokumen administrasi lalu lintas.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sultra Ajak Warga Hidup Sehat dan Tertib Berlalu Lintas Lewat Car Free Day

“Melalui layanan itu, pemohon dapat mengurus SIM baru maupun melakukan perpanjangan di daerahnya sendiri,” ungkapnya.

Pelayanan dimulai sejak pukul 07.30 WITA dengan apel kesiapan personel. Tim yang diterjunkan terdiri atas personel Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Sultra, tenaga kesehatan, psikolog, hingga instruktur dari lembaga pelatihan mengemudi untuk memastikan seluruh tahapan pelayanan berjalan sesuai prosedur.

Di lokasi, masyarakat menjalani proses yang sama seperti di kantor pelayanan SIM. Tahapannya meliputi pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, ujian teori menggunakan sistem Audio Visual Integrated System (AVIS) berbasis komputer, dilanjutkan dengan ujian praktik di lintasan dan di jalan umum sebelum SIM dicetak.

Baca Juga :  Terendus dari Laporan Warga, Aksi Pencurian di Kadia Terbongkar: Dua Remaja Diamankan Polisi

Seluruh rangkaian pelayanan didukung Bus SIM Keliling, kendaraan uji praktik roda dua dan roda empat, serta perlengkapan operasional lainnya. Dengan fasilitas tersebut, proses penerbitan SIM dapat diselesaikan secara lengkap tanpa harus berpindah lokasi.

Kehadiran SIMPUL menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Sultra dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

Baca Juga :  Organisasi Pers di Sultra Desak Polisi Usut Doxing Wartawan Pasca Beritakan KDRT Wali Kota Kendari

Selain mempermudah pengurusan administrasi, program itu juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM yang sah sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan.

Laporan: Ismu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *