DPRD  

DPRD Kendari Dorong Aturan Khusus Transportasi Pelabuhan, Konflik Driver Online dan Konvensional Jadi Sorotan

DPRD Kendari mendorong penyusunan regulasi transportasi pelabuhan untuk menyelesaikan konflik driver online dan konvensional demi layanan publik.

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI Perselisihan yang kerap terjadi antara pengemudi transportasi online dan konvensional di kawasan Terminal Pelabuhan Kendari mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Kendari.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), legislatif bersama sejumlah instansi terkait mulai merumuskan langkah strategis guna menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

RDP yang digelar pada Senin, 11 Mei 2026 tersebut merupakan tindak lanjut atas surat pengaduan yang disampaikan Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari pada 21 April 2026.

Pembahasan difokuskan pada berbagai persoalan yang muncul di lapangan, mulai dari perebutan penumpang hingga potensi gangguan terhadap pelayanan transportasi di area pelabuhan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, yang memimpin jalannya rapat menegaskan bahwa DPRD tidak ingin konflik yang terjadi terus berlarut dan berdampak pada kenyamanan masyarakat maupun aktivitas transportasi di pelabuhan.

Baca Juga :  DPRD Kendari Turun Tangan, Keluhan Banjir dan Jalan Rusak di Sekitar BTN Rinsu Residence Segera Ditindaklanjuti

Menurutnya, pelabuhan merupakan salah satu pintu masuk utama Kota Kendari sehingga pelayanan transportasi di kawasan tersebut harus berjalan tertib, aman, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha transportasi.

“DPRD mendorong hadirnya regulasi teknis yang dapat menjadi solusi bagi semua pihak. Tujuannya bukan hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal,” ujar Zulham.

Rapat tersebut turut dihadiri unsur Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Kendari, di antaranya Wakil Ketua Komisi III Arsyad Alastum, Sekretaris Komisi I Laode Abd Arman, Sekretaris Komisi III Muslimin, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Anggota Komisi II M. Syaifullah Usman juga hadir untuk memberikan dukungan terhadap proses penyelesaian persoalan tersebut.

Selain legislatif, berbagai instansi teknis turut mengikuti pembahasan, mulai dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Perhubungan Kota Kendari, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari, Bapenda Kota Kendari, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Hukum Setda Kota Kendari, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, Satlantas Polresta Kendari, hingga PT Pelindo Regional IV Kendari.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Kendari Bersolek Jelang HUT Kota, Lingkungan Kantor Ditata Lebih Representatif

Ketua Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari juga hadir menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan yang dialami para pengemudi di lapangan. Sementara itu, pihak perusahaan aplikator transportasi online belum dapat menghadiri rapat tersebut.

Dari hasil pembahasan, DPRD bersama instansi terkait menyepakati perlunya penyusunan aturan teknis yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak sekaligus menyesuaikan kondisi riil di kawasan pelabuhan. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan layanan transportasi, baik bagi pengemudi online maupun konvensional.

Baca Juga :  DPRD Kendari Turun Tangan Sikapi Angkutan Ore Nikel, Kajian Lapangan Segera Dilakukan

Sebagai langkah lanjutan, akan dibentuk forum pembahasan melalui rapat kerja tim terpadu yang melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, KSOP, Pelindo, serta pemangku kepentingan lainnya untuk menyusun formulasi kebijakan yang lebih komprehensif.

Zulham menambahkan bahwa DPRD berkomitmen mengawal proses tersebut hingga menghasilkan solusi yang dapat diterima seluruh pihak. Ia menilai komunikasi dan koordinasi antarinstansi menjadi kunci untuk mengakhiri polemik yang selama ini terjadi di kawasan pelabuhan.

Seluruh hasil RDP tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Kendari sebagai bahan tindak lanjut sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku. Dengan langkah tersebut, DPRD berharap tercipta iklim transportasi yang lebih kondusif serta pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat pengguna jasa pelabuhan di Kota Kendari.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *