TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Jumlah korban meninggal dunia akibat Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) tahun 2025 di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 285 jiwa atau setara dengan 1 batalyon pasukan
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko di Kendari pada Kamis (29/1/2026).
Ia menyebut, Lakalantas di Sultra tahun 2025 paling banyak terjadi yaitu di jalan kabupaten/kota yaitu 885 kasus (51 persen), jalan provinsi 399 kasus (23 persen), jalan nasional 375 kasus (26 persen). Jika dilihat berdasarkan usia, korban paling banyak di usia 15-19 tahun yaitu 640 kasus.
“Jadi kami itu setiap hari setidaknya menerima laporan 5 kejadian Lakalantas. Tidak ada 1 hari tanpa laporan Lakalantas. Yang lebih parah lagi, hampir setiap hari mati 1,” ungkapnya.
Kata Kapolda, dalam 5 tahun terakhir, tercatat 1.600 orang meninggal dunia hanya karena Lakalantas di Sultra. Lakalantas terbanyak terjadi di Kota Kendari dengan 408 kasus, menyusul Konawe 309 kasus, Konsel 159 kasus dan Kolaka 155 kasus.
Adapun beberapa penyebab utama Lakalantas di Sultra yaitu, melampaui batas kecepatan (687 kasus) sehingga hilang kendali, keluar dari batas jalan serta menyebabkan terjadinya tabrakan “depan-depan”.
Ceroboh terhadap lalulintas dari depan. Kata Kapolda, jika pengendara ingin menyalip atau berada di depan, maka pengendara itu diwajibkan untuk memastikan bahwa kondisi dalam keadaan aman.
“Jadi, jangan berusaha menyalip kalau tidak yakin kalau kita ini berada dalam keadaan aman, misalnya di tikungan itu tidak boleh menyalip,” tuturnya.
Selanjutnya, ceroboh yang biasanya dilakukan oleh ibu-ibu yaitu belok tidak memperhatikan kondisi kiri dan kanan. Serta gagal dalam menjaga jarak.
Untuk itu, Polda Sultra dan jajarannya terus melakukan upaya untuk menekan angka Lakalantas di Sultra agar meminimalisir terjadinya kematian akibat kecelakaan.
Penulis: Tim Redaksi
