TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang penegakan hukum.
Sebanyak 113 penyidik dan penyidik pembantu dari Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), serta satuan reserse Polres jajaran mengikuti Sertifikasi Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu di Ballroom Claro Hotel Kendari pada Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memastikan setiap personel reserse memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar profesi, sehingga mampu menghadirkan proses penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan di tengah tantangan tugas yang semakin kompleks.
Sertifikasi dibuka oleh Wakapolda Sultra, Brigjen Pol. Budi Hermawan. Turut hadir Penyidik Utama Tk. I Bareskrim Polri, Irjen Pol. Agus Santoso yang memimpin Tim Pelaksana Sertifikasi Kompetensi Penyidik, bersama jajaran pejabat utama Polda Sultra.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Budi Hermawan menegaskan bahwa fungsi reserse merupakan ujung tombak Polri dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Karena itu, kualitas penyelidikan dan penyidikan sangat bergantung pada kemampuan serta integritas personel yang menjalankannya.
Menurutnya, sertifikasi kompetensi bukan sekedar memenuhi persyaratan administratif, melainkan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap penyidik memiliki kapasitas yang memadai dalam menangani perkara secara profesional, proporsional, dan sesuai prinsip keadilan.
“Oleh karena itu, uji kompetensi yang kita laksanakan hari ini tidak hanya memenuhi syarat administratif, melainkan sebuah proses strategis untuk memastikan bahwa setiap penyidik dan penyidik pembantu Polri benar-benar memiliki kapasitas yang memadai dalam proses penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan,” ujar Wakapolda.
Ia menjelaskan, proses sertifikasi menggunakan metode Daftar Instruksi Terstruktur (DIT) yang dipadukan dengan uji praktik. Melalui metode tersebut, peserta tidak hanya diuji secara teori, tetapi juga harus memperagakan kemampuan menangani situasi yang menyerupai kondisi nyata dalam pelaksanaan tugas penyidikan.
Wakapolda juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti setiap tahapan asesmen dengan penuh kejujuran, disiplin, dan integritas. Ia meminta momentum tersebut dimanfaatkan sebagai sarana mengevaluasi kemampuan sekaligus meningkatkan kompetensi profesional.
Menurutnya, sertifikasi itu merupakan investasi jangka panjang, baik bagi pengembangan karier personel maupun peningkatan kualitas institusi Polri. Para peserta yang dinyatakan kompeten diharapkan mampu menjadi teladan bagi penyidik lainnya di masing-masing satuan kerja.
Wakapolda Sultra menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim asesor yang bertugas melakukan penilaian secara independen. Ia berharap hasil asesmen benar-benar mencerminkan kompetensi peserta sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan profesionalisme fungsi reserse dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam penegakan hukum.
Sementara itu, Penyidik Utama Tk. I Bareskrim Polri, Irjen Pol. Agus Santoso menegaskan, sertifikasi kompetensi merupakan salah satu langkah strategis Polri dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang reserse.
“Sertifikasi kompetensi merupakan salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi penyidik dan penyidik pembantu. Melalui sertifikasi ini, setiap personel diharapkan memiliki standar kompetensi yang terukur dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi keadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Polri,” kata Agus Santoso.
Laporan: Ismu
