DPRD  

RDP Pasca Santri Keracunan MBG, Ini Sikap yang Diambil DPRD Kendari

RDP yang digelar pimpinan dan anggota Komisi I, II dan III DPRD Kota Kendari bersama pihak terkait di Kantor DPRD Kendari pada Selasa (22/9/2026). (Ismu/Tolanosultra.com)

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari mengambil sejumlah langkah tindak lanjut setelah 57 santri Pondok Pesantren Al-Askar mengalami keluhan kesehatan usai menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (18/9/2026).

Sikap tersebut menjadi bagian dari kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pimpinan dan anggota Komisi I, II dan III DPRD Kota Kendari bersama pihak terkait di Kantor DPRD Kendari pada Selasa (22/9/2026).

RDP digelar berdasarkan surat dari Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) yang menyoroti penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekaligus menindaklanjuti dugaan gangguan kesehatan yang dialami sejumlah santri penerima manfaat program MBG di Pondok Pesantren Al-Askar.

Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Azhar mengatakan, kejadian tersebut harus menjadi catatan bersama agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengawasan sanitasi hingga pemeriksaan bahan pangan.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Komisi II DPRD Kendari Pastikan RPH Siap Layani Pemotongan Hewan Kurban

Salah satu langkah yang diminta DPRD adalah agar Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan tenaga sanitasi untuk seluruh SPPG. Keberadaan tenaga tersebut dinilai penting untuk memastikan pemantauan kebersihan dan sanitasi dapat dilakukan secara rutin, bukan hanya setelah muncul persoalan.

DPRD juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memperkuat koordinasi. Pengawasan bahan pangan dinilai tidak cukup dilakukan ketika bahan sudah tiba di tempat pengolahan, tetapi harus dimulai sejak bahan diperoleh, selama proses distribusi hingga sampai di SPPG.

Selain itu, DPRD meminta kapasitas dan kualitas tenaga laboratorium ditingkatkan. Pembinaan dinilai diperlukan agar petugas memiliki kecermatan dan kemampuan analisis yang memadai dalam melakukan pemeriksaan bahan pangan.

Baca Juga :  DPRD Kendari Tangguhkan Retribusi Parkir Depan SPBU Teratai, Beri Waktu 3 Hari untuk Kerja Sama

“Ketika korban sudah muncul, penyesalan tidak akan menyelesaikan persoalan. Karena itu, upaya mitigasi dan pencegahan jauh lebih penting,” kata La Ode Azhar.

Dalam RDP tersebut, DPRD juga meminta seluruh dokumen dan hasil pemeriksaan terhadap 41 objek yang menjadi sasaran pemeriksaan segera dilengkapi. DPRD memberikan waktu 7 x 24 jam agar laporan hasil pemeriksaan dapat disampaikan.

Menurut La Ode Azhar, batas waktu tersebut diberikan agar proses pemeriksaan memiliki cukup waktu untuk dilakukan secara menyeluruh dan menghasilkan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara kepada Dinas Kesehatan, DPRD meminta pemantauan aspek higienitas dilakukan secara berkala, minimal satu kali dalam sebulan. Namun, setelah munculnya kasus tersebut, pengawasan dinilai perlu ditingkatkan untuk mencegah adanya korban berikutnya.

DPRD juga memberikan perhatian terhadap aspek lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta segera menyampaikan hasil pemeriksaan lingkungan, terutama terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) maupun sarana lingkungan lainnya.

Baca Juga :  DPRD Kendari Dorong Penyelesaian Sengketa Akses Jalan Griya Asri Cendana Melalui Musyawarah

Untuk hasil pemeriksaan lingkungan tersebut, DPRD memberikan waktu sekitar 3–4 hari untuk disampaikan. Apabila ditemukan instalasi atau sarana yang tidak memenuhi persyaratan, DPRD meminta agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

La Ode Azhar menegaskan, seluruh aspek yang berkaitan dengan keamanan pangan, kesehatan, sanitasi dan lingkungan harus menjadi perhatian bersama. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan penyediaan MBG berjalan aman, higienis dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Ini menjadi langkah tindak lanjut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan seluruh proses penyediaan makanan dapat berjalan dengan aman, higienis serta memenuhi standar,” ujarnya.(*)

Laporan: Ismu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *