Daerah  

Kolaborasi Kejati dan AMSI Sultra, Kinerja Kejaksaan Didorong Lebih Terbuka

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sugeng Riyanta (kiri) bersama Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sultra, Nuryadi (Kanan). (Istimewa)

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sultra didorong untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi kinerja penegakan hukum.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi pengurus AMSI Sultra bersama Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta di ruang kerjanya pada Rabu (21/10/2026). Pertemuan itu menjadi momentum memperkuat komunikasi antara lembaga penegak hukum dan perusahaan media siber.

Sugeng menerima langsung jajaran AMSI Sultra dengan didampingi Asisten Intelijen Kejati Sultra, Muhammad Ilham. Ia menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap hubungan yang terjalin dapat berkembang menjadi kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Sugeng, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai program, kegiatan, dan capaian kejaksaan. Melalui pemberitaan, masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan tugas serta langkah-langkah yang dilakukan kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Baca Juga :  OJK Sultra Buru Investasi Ilegal Baru, Penyidik Pusat Turun Tangan Awal Agustus

Ia mengaku merasakan kontribusi positif insan pers selama sekitar empat bulan bertugas di Sultra. Sugeng juga mengapresiasi pemberitaan media yang dinilainya telah membantu menyampaikan informasi mengenai kinerja kejaksaan secara proporsional.

“Alhamdulillah selama empat bulan saya bertugas di Sultra, saya melihat dan merasakan kerja sama dan kontribusi pers di Sultra sangat bagus, kuat dalam menyampaikan kinerja kejaksaan kepada masyarakat,” ujar Sugeng.

Ia berharap kolaborasi dengan AMSI Sultra dapat memperluas penyebaran siaran pers dan informasi resmi kejaksaan. Dengan begitu, informasi mengenai pelaksanaan program maupun capaian institusi tidak hanya diketahui kalangan tertentu, tetapi juga dapat diakses masyarakat secara lebih luas.

“Ke depan akan banyak pers rilis dan kami harap bantuan dan kerja sama AMSI Sultra untuk membantu menyampaikannya kepada publik. Kami ingin apa yang kita lakukan itu dirasakan dampaknya nyata untuk masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Rombongan Pertama dari Sultra, Jemaah Haji Kendari Resmi Diberangkatkan ke Makkah

Selain membantu publikasi informasi resmi, Sugeng menilai media juga memiliki potensi menjadi sumber informasi mengenai berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Wartawan yang berinteraksi langsung dengan warga dinilai memiliki akses terhadap informasi lapangan yang dapat menjadi masukan bagi kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagai Kajati, informasi yang saya dapat sangat terbatas. Sementara media dan wartawan sehari-hari di lapangan bertemu dengan masyarakat luas. Jadi banyak informasi yang didapatkan. Insyaallah ke depan AMSI dan Kejaksaan Tinggi Sultra dan jajarannya bisa lebih bersinergi lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua AMSI Sultra, Nuryadi yang akrab disapa Adi menyampaikan apresiasi atas sambutan Kajati Sultra. Ia menjelaskan, audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya AMSI membangun komunikasi dan kemitraan dengan para pemangku kepentingan di Sultra.

Baca Juga :  Setelah Same Hotel, Pemprov Sultra Bakal Periksa Ulang Kerja Sama Aset Lippo Plaza

Adi menyebut Kejati Sultra sebagai lembaga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pertama yang dikunjungi AMSI Sultra dalam agenda silaturahmi tersebut. Ia berharap pertemuan itu menjadi awal hubungan yang lebih erat antara perusahaan media dan institusi kejaksaan.

AMSI merupakan organisasi perusahaan media digital yang berdiri di Jakarta pada 18 April 2017. Secara nasional, organisasi itu disebut memiliki lebih dari 500 perusahaan media yang tersebar di 28 wilayah Indonesia.

Melalui kolaborasi tersebut, Kejati dan AMSI Sultra diharapkan dapat memperkuat penyampaian informasi hukum yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Sinergi itu juga menjadi ruang untuk mendorong keterbukaan informasi publik dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta prinsip profesionalisme jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *