TOLANOSULTRA.COM, KOLTIM – Jajaran Polsek Mowewe bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut yang melanda Dusun IV, Desa Weamo, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (12/9/2026).
Kapolsek Mowewe IPDA I Made Widana, S.H., turun langsung memimpin personelnya bersama TNI, BPBD dan masyarakat untuk memadamkan kobaran api yang telah membakar lahan sekitar 10 hektare.
Penanganan kebakaran menjadi perhatian serius karena lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut. Kondisi tersebut membuat api berpotensi menjalar di bawah permukaan tanah dan menyisakan bara meski kobaran di atas tanah telah berhasil dipadamkan.
IPDA I Made Widana bersama personel Polsek Mowewe terus memantau titik-titik api sekaligus memastikan proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh. Upaya itu dilakukan untuk mencegah munculnya kembali api dan mengantisipasi agar kebakaran tidak meluas ke area lain.
Dalam penanganan tersebut, Polsek Mowewe mengerahkan tiga personel. Mereka bergabung dengan enam personel Koramil 1412-06 Mowewe, tiga personel BPBD Provinsi Sultra, tujuh personel BPBD Koltim dan warga Desa Weamo.
Proses pemadaman dan pendinginan didukung dua unit mesin Alkon milik BPBD serta satu unit mesin Alkon desa. Petugas menyisir area yang terbakar dan menyemprotkan air ke sejumlah titik yang dinilai masih berpotensi menyimpan bara.
Kapolsek Mowewe mengatakan, keterlibatan langsung personel kepolisian merupakan bagian dari upaya memastikan kebakaran segera dikendalikan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
“Kami hadir untuk memastikan keselamatan warga dan meminimalkan dampak kerusakan lingkungan. Tantangan lahan gambut ini memang berat karena api bisa menyimpan bara di dalam tanah, namun dengan sinergi kuat antara Polri, TNI, BPBD, dan masyarakat, kita optimis situasi dapat segera dikendalikan,” ujar I Made Widana.
Selain pemadaman, Polsek Mowewe mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap munculnya asap atau titik api baru di kawasan yang rawan terbakar.
Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap temuan titik api kepada pemerintah setempat, TNI-Polri, BPBD atau instansi terkait. Pelaporan lebih awal dinilai penting agar api dapat ditangani sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.(*)
Laporan: Ismu
