TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Kenaikan harga Pertamax yang mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026) tampaknya langsung berdampak terhadap aktivitas pengisian BBM di sejumlah SPBU di Kota Kendari.
Salah satunya terlihat di SPBU Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, yang mengalami penurunan antrean kendaraan pada hari pertama penerapan tarif baru.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 16.00 Wita menunjukkan area pengisian Pertamax tidak seramai biasanya. Kendaraan roda dua maupun roda empat memang masih datang untuk mengisi bahan bakar, namun jumlahnya jauh lebih sedikit dan tidak menimbulkan antrean panjang seperti yang kerap terjadi pada jam sibuk.
Kondisi tersebut cukup berbeda dibandingkan hari-hari sebelumnya. Pada jam pulang kantor, dispenser Pertamax di SPBU Tapak Kuda biasanya dipadati kendaraan yang mengantre untuk mengisi bahan bakar. Namun, suasana serupa tidak terlihat pada hari pertama kenaikan harga.
Pengawas SPBU Tapak Kuda, Jahidin Tomok mengakui adanya penurunan jumlah konsumen Pertamax sejak harga baru diberlakukan. Kata dia, berdasarkan pemantauan sementara sejak pagi hingga sore hari, volume kendaraan yang melakukan pengisian Pertamax terlihat lebih sedikit dibandingkan hari biasa.
Menurutnya, waktu sekitar pukul 16.00 Wita biasanya menjadi salah satu periode tersibuk karena banyak masyarakat yang mengisi BBM setelah menyelesaikan aktivitas kerja. Namun, kondisi itu tidak terjadi pada Rabu sore.
“Berkurangnya antrean ini setelah harga baru Pertamax yang berlaku sejak pukul 00.00 Wita. Harganya naik dari Rp12.600 menjadi Rp16.650 per liter,” ujarnya.
Meski demikian, pihak SPBU belum dapat menyimpulkan apakah kenaikan harga menjadi faktor utama berkurangnya jumlah konsumen. Jahidin mengatakan pihaknya masih menunggu hasil evaluasi penjualan dalam kurun waktu 24 jam untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat.
“Untuk mengetahui apakah penurunannya signifikan atau tidak, kami masih menunggu hasil pemantauan setelah 1×24 jam,” katanya.
Seperti diketahui, Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga BBM nonsubsidi mulai 10 Juni 2026. Untuk wilayah Sulawesi Tenggara, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.600 menjadi Rp16.650 per liter atau mengalami kenaikan sebesar Rp4.050 per liter.
Penyesuaian tersebut dilakukan setelah evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian. Selain Pertamax, harga Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan menjadi Rp17.000 per liter.
Meski dampak kenaikan harga masih terus dipantau, suasana yang lebih lengang di SPBU Tapak Kuda pada hari pertama penerapan tarif baru menjadi indikasi awal adanya perubahan perilaku konsumen dalam membeli BBM nonsubsidi.
Penulis: Tim Redaksi
