Pemeriksaan LKPD 2025, Sultra Siap Transparan

Pemeriksaan LKPD 2025.
Entry Meeting pemeriksaan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Auditorium Bima, Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk membuka pengelolaan anggaran secara transparan kembali ditegaskan dalam momentum dimulainya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Tahapan itu menjadi pintu awal evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan APBD agar tetap akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR) menghadiri Entry Meeting pemeriksaan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Auditorium Bima, Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga :  Dorong SDM Unggul, Gubernur Sultra Temui Mendiktisaintek Bahas Sekolah Garuda

Kehadirannya menandai kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung proses audit yang profesional dan independen.

Menurut gubernur, pemeriksaan LKPD bukan sekedar agenda rutin tahunan, melainkan bagian penting dari penguatan tata kelola keuangan daerah.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama agar setiap program yang dibiayai APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sultra,” ujar ASR.

Entry meeting tersebut bertujuan menyamakan pemahaman terkait ruang lingkup, metode, dan mekanisme pemeriksaan.

Baca Juga :  Dilantik Jadi Pj Sekda Sultra, Muhammad Fadlansyah Kembali Naik Kelas di Birokrasi

Dengan koordinasi yang terbangun sejak awal, proses audit diharapkan berjalan efektif sekaligus menghasilkan rekomendasi yang mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam forum itu, Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menegaskan bahwa audit keuangan daerah merupakan instrumen strategis untuk memastikan anggaran dikelola tepat sasaran.

Ia menyebut, pemeriksaan harus mampu mendorong peningkatan kinerja sekaligus menjaga integritas pengelolaan dana publik.

Baca Juga :  Ekspor Perdana 15 Ton Ubur-Ubur Senilai Rp300 Juta Dilepas dari Baubau ke Tiongkok

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK.

Ia menilai pemeriksaan bukan untuk mencari kekeliruan, tetapi menjadi sarana perbaikan sistem dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Bagi Pemprov Sultra, dimulainya pemeriksaan LKPD 2025 itu menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen menghadirkan pengelolaan APBD yang transparan, profesional, dan berintegritas demi pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *