Pelantikan 120 Pengurus Peradi di Sultra, ASR Singgung Dinamika Pemerintah dan Advokat

Pelantikan Peradi Sultra diikuti 120 pengurus dari empat daerah. ASR menyinggung dinamika pemerintah dan advokat serta pentingnya integritas profesi. (Ismu/Tolanosultra.com)

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) mengingatkan bahwa hubungan pemerintah dan advokat tidak selalu berada dalam posisi yang sama, terutama ketika kebijakan menimbulkan perbedaan kepentingan.

Pesan itu disampaikan ASR saat memberikan sambutan pada pelantikan 120 pengurus DPD Peradi Profesional dari empat daerah di Sultra pada Rabu malam (23/9/2026). Keempat DPD tersebut yakni Kendari, Kolaka, Andoolo dan Baubau yang akan menjalankan kepengurusan periode 2026-2031.

Baca Juga :  Seleksi Kepala Sekolah di Sultra Bakal Dipimpin Langsung Gubernur ASR

ASR mengatakan, penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dapat membuat sebagian pihak menerima dan sebagian lainnya tidak sejalan. Dalam situasi tersebut, advokat dapat hadir memberikan pendampingan hukum kepada pihak yang membutuhkan.

“Bagi pihak yang merasa tidak senang, sangat mungkin mereka kemudian mencari rekan-rekan advokat untuk mendapatkan pendampingan hukum,” kata ASR.

Ia mengaku, sejumlah advokat yang dilantik merupakan orang yang cukup sering ditemuinya dalam berbagai urusan, baik di lapangan maupun dalam forum resmi. ASR bahkan berseloroh ingin melanjutkan kuliah hukum agar memiliki pemahaman yang sama.

Baca Juga :  Investasi Sultra Tembus Rp13,1 Triliun pada Triwulan I 2026, Serap 4.437 Tenaga Kerja

“Dengan begitu, pada saatnya nanti, saya juga bisa membela diri karena memiliki profesi dan pemahaman hukum yang sama,” ujarnya.

Meski mengakui potensi perbedaan tersebut, ASR berharap pemerintah dan advokat tetap menjaga hubungan profesional. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila di kemudian hari terdapat perbedaan kepentingan atau ketegangan.

ASR turut menekankan pentingnya integritas dalam profesi advokat. Menurutnya, sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas diperlukan untuk menjaga marwah serta kehormatan profesi.

Baca Juga :  Gubernur Sultra Temui Menkes, Percepat Penguatan Layanan Kesehatan hingga Daerah Kepulauan

Ia juga menyebut Peradi profesional sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun budaya hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendorong penyelesaian persoalan secara profesional, adil dan bermartabat.(*)

Laporan: Ismu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *