Disperindag Sultra Jual LPG 3 Kg Rp20 Ribu hingga 3 Juli, Bisa Beli 2 Tabung per KK

Andi Zakiah

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar operasi pasar gas LPG 3 kilogram (Kg) dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp20 ribu per tabung.

Program itu akan berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Juli 2026 dan terbuka bagi seluruh masyarakat Sultra yang berada di Kota Kendari.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Sultra, Andi Zakiah mengatakan, operasi pasar digelar sebagai upaya memudahkan masyarakat memperoleh LPG subsidi dengan harga resmi sekaligus menekan praktik penjualan di atas HET.

“Operasi pasar berlangsung selama tiga hari. Setiap hari kami menyiapkan sekitar 560 tabung LPG 3 Kg. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wita,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Rabu (1/7/2026).

Baca Juga :  Visioner Indonesia: Jangan Biarkan Opini Menutupi Kinerja Andi Sumangerukka untuk Sultra

Menurut Andi Zakiah, pada hari pertama pelaksanaan jumlah masyarakat yang datang masih sekitar 200 orang karena kegiatan tersebut masih dalam tahap sosialisasi. Ia berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut selama persediaan masih tersedia.

Untuk membeli LPG subsidi, masyarakat cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Setiap satu KK diberikan kesempatan membeli maksimal dua tabung LPG 3 Kg.

Andi menegaskan, operasi pasar tidak hanya diperuntukkan bagi warga Kota Kendari, tetapi juga terbuka bagi seluruh masyarakat Sultra yang sedang berada di ibu kota provinsi.

“Misalnya ada mahasiswa atau anak kos asal Raha maupun daerah lain di Sultra yang tinggal di Kendari, mereka tetap bisa membeli selama membawa fotokopi Kartu Keluarga,” jelasnya.

Baca Juga :  Pertamina Ungkap Alasan Naiknya Harga Pertamax hingga Rp16.650 per Liter
Operasi Pasar LPG 3 Kg Sultra digelar 1-3 Juli 2026. Warga cukup membawa fotokopi KK untuk membeli maksimal dua tabung seharga Rp20 ribu.

Dalam pelaksanaannya, Disperindag Sultra bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga yang menugaskan agen resmi untuk memastikan stok LPG selama operasi pasar tetap tersedia. Selain menyediakan LPG dengan harga terjangkau, kegiatan itu juga menjadi langkah pemerintah mengendalikan harga di tingkat konsumen.

Berdasarkan hasil pengawasan lapangan yang dilakukan Disperindag Sultra bersama instansi terkait, lonjakan harga LPG subsidi justru banyak ditemukan di tingkat pengecer.

Andi Zakiah mengungkapkan, harga LPG 3 Kg di sejumlah kios sempat dijual hingga Rp35 ribu per tabung. Bahkan menjelang Hari Raya Iduladha lalu, harga sempat melonjak hingga Rp60 ribu sampai Rp70 ribu.

Baca Juga :  Rakerprov KONI Sultra: Atlet Jadi Investasi Jangka Panjang Daerah

“Kenaikan harga sebelumnya dipengaruhi oleh keterbatasan stok. Sekarang stok sudah kembali aman sehingga masyarakat tidak perlu panik membeli,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi Pertamina karena harga dan distribusinya dapat diawasi pemerintah. Apabila menemukan pangkalan maupun pihak tertentu yang menjual LPG subsidi di atas ketentuan, masyarakat diminta segera melaporkan melalui barcode pengaduan yang tersedia di setiap pangkalan resmi atau langsung menyampaikan laporan kepada Disperindag Sultra.

“Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi LPG subsidi. Dengan melapor apabila ada permainan harga, masyarakat turut membantu pemerintah memastikan LPG 3 Kg benar-benar dijual sesuai HET dan tepat sasaran,” pungkas Andi Zakiah.

Laporan: Ismu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *