TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Layanan Call Center 112 Kota Kendari mencatat aktivitas cukup tinggi sepanjang Juli 2026. Sebanyak 2.321 panggilan masuk ke layanan pengaduan terintegrasi tersebut selama periode 1–31 Juli.
Dari jumlah itu, 1.623 panggilan dinyatakan valid, sementara 698 lainnya masuk kategori tidak valid, seperti panggilan kosong maupun lelucon.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari kemudian menerbitkan 146 tiket laporan berdasarkan pengaduan yang membutuhkan tindak lanjut. Hingga akhir periode evaluasi, sebanyak 95 laporan telah ditangani, sedangkan 51 laporan masih dalam proses penyelesaian oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda mengatakan, Call Center 112 tidak hanya berfungsi menerima keluhan warga. Layanan tersebut juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan instansi teknis yang memiliki kewenangan menyelesaikan persoalan.
“Harapan kami ke depan seluruh OPD teknis yang tergabung dalam tim reaksi cepat dapat semakin sigap dan selalu siap memberikan penanganan terhadap setiap laporan masyarakat,” ujar Sahuriyanto, Selasa (4/8/2026).
Laporan yang masuk melalui Call Center 112 cukup beragam. Warga menyampaikan persoalan mulai dari kondisi darurat kesehatan, kebakaran, gangguan ketertiban umum, pohon tumbang, masalah kelistrikan, hingga kerusakan infrastruktur dan fasilitas publik.
Dinas Perhubungan menjadi OPD dengan jumlah aduan terbanyak, yakni 36 laporan. Aduan tersebut didominasi persoalan lampu penerangan jalan umum (LPJU), lampu lalu lintas, dan parkir liar.
Sementara itu, Satpol PP menangani 24 laporan terkait ketertiban umum, sedangkan PLN menerima 22 laporan mengenai gangguan jaringan listrik. Dinas Pemadam Kebakaran juga menerima 11 laporan yang berkaitan dengan kebakaran dan evakuasi hewan.
Sejumlah OPD tercatat mampu menuntaskan seluruh laporan yang diterima. BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Polres Kendari, PLN, Kecamatan Mandonga, Kecamatan Kendari Barat, dan Dinas Pertanian masing-masing mencatat tingkat penyelesaian laporan mencapai 100 persen.
Meski demikian, Pemkot Kendari masih mendorong percepatan penyelesaian 51 laporan yang belum tuntas. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi, terutama untuk mengetahui kendala teknis, keterbatasan personel maupun peralatan, serta kebutuhan koordinasi lintas instansi.
Sahuriyanto menegaskan operator Call Center 112 tetap bekerja 24 jam untuk menerima, memverifikasi, dan mendistribusikan laporan masyarakat kepada instansi yang berwenang.
Pemkot Kendari pun berkomitmen memperkuat sistem layanan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mempererat koordinasi antarlembaga. Langkah tersebut diharapkan membuat setiap laporan warga tidak sekadar tercatat, tetapi segera mendapat respons dan penanganan yang dibutuhkan.(*)
Laporan: Ismu
