DPRD  

DPRD Kendari Soroti Pelayanan RSUD Antero Hamra, Komisi III Dukung Langkah Penertiban Mitra Kerja

DPRD Kendari mendukung pembenahan pelayanan RSUD Antero Hamra dan mengawal anggaran BPJS demi meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Kendari memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Antero Hamra.

Dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari pada Selasa (9/6/2026), legislatif menegaskan dukungannya terhadap langkah manajemen rumah sakit dalam melakukan penertiban terhadap pihak ketiga yang dinilai tidak menjalankan kerja sama secara optimal.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar mengatakan pembenahan sistem pelayanan harus menjadi prioritas utama agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang maksimal.

Menurutnya, setiap bentuk kerja sama yang tidak memberikan kontribusi positif terhadap pelayanan publik perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Komisi III mendukung langkah Direktur RSUD Antero Hamra untuk melakukan penertiban terhadap pihak ketiga yang tidak kooperatif. Pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh terganggu karena persoalan kemitraan yang tidak berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Baca Juga :  Empat Kali Mangkir, DPRD Kendari Soroti Sikap PT Celebes Indonesia Realty dalam Sengketa Lahan Mokoau

Hasil pembahasan tersebut, lanjut Laode Azhar, akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Kendari untuk diteruskan kepada Wali Kota Kendari sebagai bahan evaluasi terhadap kontrak kerja sama yang sedang berjalan.

Dalam rapat itu, manajemen RSUD Antero Hamra juga mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi internal telah dilakukan sebagai respons atas berbagai masukan dan keluhan yang berkembang, termasuk kritik yang disampaikan masyarakat melalui berbagai platform publik.

Pihak rumah sakit berkomitmen melakukan perbaikan secara bertahap, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, pemberian teguran kepada pegawai yang tidak disiplin, hingga penerapan sanksi tegas bagi staf yang dinilai tidak menjalankan tugas sesuai standar pelayanan yang ditetapkan.

Selain membahas kualitas layanan rumah sakit, DPRD Kota Kendari juga menyoroti keberlanjutan program jaminan kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan. Komisi I dan Komisi III menyatakan komitmennya untuk mengawal kebutuhan anggaran BPJS dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026.

Baca Juga :  DPRD Kendari Tegaskan Peran Sentral dalam Penyusunan RKPD 2027, Aspirasi Warga Jadi Fondasi Pembangunan

Laode Azhar menegaskan bahwa akses layanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Karena itu, DPRD akan memperjuangkan ketersediaan anggaran agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mengalami hambatan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Karena itu, kebutuhan anggaran BPJS akan menjadi perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan, termasuk kemungkinan dukungan terhadap program jaminan kesehatan bagi PPPK paruh waktu,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan cepat bagi pasien dalam kondisi darurat. Menurutnya, rumah sakit harus mengedepankan aspek kemanusiaan dengan memastikan pasien gawat darurat memperoleh penanganan segera tanpa terhambat persoalan administratif.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Laode Azhar bersama Wakil Ketua Komisi III Arsyad Alastum dan Ketua Komisi I Zulham Damu. Sejumlah anggota DPRD dari kedua komisi turut hadir mengikuti pembahasan yang berlangsung secara intensif.

Baca Juga :  DPRD Kendari Susun Agenda Februari, Optimalisasi PAD Jadi Fokus Pembahasan

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan mitra kerja DPRD, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Direktur RSUD Kota Kendari, serta Direktur RSUD Antero Hamra Kota Kendari.

Melalui rapat kerja tersebut, DPRD Kota Kendari berharap upaya pembenahan pelayanan kesehatan dapat segera diwujudkan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, profesional, dan berkualitas. Selain itu, evaluasi terhadap kerja sama pihak ketiga di lingkungan rumah sakit diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan akuntabel.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *