TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Perlindungan kesehatan di Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak mendekati titik krusial. Dengan 2.553.935 warga telah terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemprov Sultra berhasil menembus cakupan Universal Health Coverage (UHC) 89,65 persen pada 2025, naik signifikan dari 86,04 persen setahun sebelumnya.
Capaian itu mengantarkan Sultra kembali menerima UHC Award 2026 Kategori Madya, penghargaan nasional bagi daerah yang dinilai mampu menjamin akses layanan kesehatan secara merata.
Trofi tersebut diserahkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat kepada Gubernur Andi Sumangerukka di jalan Expo Kemayoran pada Selasa (27/01/2026).
Namun di balik seremoni, tantangan sesungguhnya menanti: bagaimana memastikan ratusan ribu warga miskin tetap terlindungi tanpa membebani fiskal daerah?
#APBD Menopang 602 Ribu Warga
Data Pemprov menunjukkan, 602.806 peserta merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung APBD. Artinya, hampir seperempat peserta JKN di Sultra bergantung langsung pada kemampuan keuangan daerah.
Jumlah itu naik dibanding 2024 yang mencatat 559.993 peserta PBI. Lonjakan tersebut menegaskan dua hal sekaligus: perluasan perlindungan sosial, tetapi juga meningkatnya beban anggaran kesehatan.
“Negara harus hadir memastikan tidak ada warga yang ditolak berobat karena alasan biaya. Ini tanggung jawab moral pemerintah,” tegas Gubernur Andi Sumangerukka (ASR).
#Mengejar 95 Persen, Menguji Konsistensi
Pemprov memasang target ambisius: 95 persen peserta aktif agar Sultra naik kelas ke kategori UHC Utama. Target itu tidak ringan, terutama di tengah persoalan klasik—data ganda, peserta menunggak iuran, hingga akses layanan di wilayah kepulauan.
Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra menyiapkan sejumlah langkah, yaitu pemutakhiran data kepesertaan berbasis NIK, integrasi BPJS dengan layanan puskesmas dan rumah sakit, perluasan kanal pembayaran bagi peserta mandiri, dan digitalisasi rujukan dan antrean.
Langkah teknis tersebut krusial, sebab angka kepesertaan tinggi belum tentu sejalan dengan mutu layanan. Keluhan antrean panjang, ketersediaan obat, hingga distribusi dokter spesialis masih menjadi pekerjaan rumah.
#JKN Bukan Hanya Urusan Pemerintah
Gubernur menekankan, keberlanjutan JKN tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Disiplin peserta mandiri membayar iuran menjadi kunci agar sistem tidak kolaps.
“Gotong royong adalah napas JKN. Yang sehat membantu yang sakit, yang mampu menopang yang lemah,” ujarnya.
Penulis: Tim Redaksi
