TOLANOSULTRA.COM, KOLTIM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, resmi melantik Rismanto Runda sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Pemda Koltim, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Senin (26/1/2026), dan menjadi momentum penting bagi penguatan roda pemerintahan daerah.
Rismanto Runda dilantik setelah melewati tahapan seleksi yang panjang dan kompetitif. Proses tersebut dilaksanakan secara terbuka dan berlandaskan prinsip objektivitas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara.
Pelantikan Sekda Koltim itu juga telah mengantongi persetujuan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Hal tersebut ditandai dengan terbitnya sejumlah surat rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Dalam Negeri, hingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).
Dalam sambutannya, Plt Bupati Yosep Sahaka menegaskan bahwa jabatan Sekda bukan sekedar posisi administratif. Menurutnya, Sekda merupakan figur sentral yang berperan sebagai penggerak utama birokrasi, pengendali pelayanan publik, sekaligus pengawal jalannya pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa pelantikan itu adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Sekda diharapkan mampu menjaga loyalitas, integritas, dan profesionalisme, serta memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan efektif dan akuntabel.
Plt Bupati juga mendorong Sekda yang baru untuk segera melakukan konsolidasi internal, membangun sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta menciptakan suasana kerja yang harmonis. Selain itu, Sekda diminta menjadi teladan bagi ASN dalam menegakkan disiplin dan etos kerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Lebih jauh, Rismanto Runda diharapkan mampu berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan secara solutif, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan demi mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat dan daerah.
