TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR) memastikan tunjangan serta gaji ke-13 tahun 2025 bagi guru SMA, SMK, dan SLB di Sultra akan dibayarkan sebelum hari raya Idulfitri 2026. Pembayaran dijadwalkan mulai dilakukan pada 11 Maret 2026.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur ASR saat meresmikan SMA Negeri 7 Pasarwajo di Kabupaten Buton pada Jumat, 6 Maret 2026.
Ia menegaskan, Pemerintah provinsi (Pemprov) telah menyiapkan anggaran sesuai kebutuhan untuk memenuhi hak para tenaga pendidik.
Dalam kesempatan itu, ASR juga menyampaikan permohonan maaf apabila hingga kini masih ada guru yang belum menerima haknya.
“Pada kesempatan ini saya memohon maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan, khususnya kepada guru yang sampai saat ini belum memperoleh haknya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan pembayaran tunjangan tersebut pada pekan kedua Maret 2026 agar para guru dapat menerimanya sebelum lebaran.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Husrin menjelaskan, proses pencairan akan diawali dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan guru dari Kota Kendari.
Penyerahan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 11 Maret 2026 di Kantor Gubernur Sultra. Guru dari Kendari dipilih sebagai perwakilan agar guru di daerah lain tidak perlu meninggalkan sekolah.
Langkah itu juga mempertimbangkan aktivitas sekolah yang saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) serta Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMK.
Penulis: Tim Redaksi
